Nusaharianmedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru yang digelar di halaman Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, S.IP., S.AN., M.M., jajaran Samsat Jawa Barat, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Kepala Bapenda Garut Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak., Kepala Samsat Garut Ervin Yanuardi Effendi, S.T., serta perwakilan Polres Garut yang diwakili oleh Kasatlantas Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P.
Peluncuran layanan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan drive thru memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi.

Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Terbaik
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya layanan drive thru merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Garut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah, tanpa perlu memarkirkan motor atau mobil terlebih dahulu.
Ia menegaskan bahwa layanan ini tetap harus mengikuti SOP Jasa Raharja, Kepolisian, dan ketentuan pemerintah lainnya, sehingga masyarakat diwajibkan membawa STNK, KTP, serta memastikan kelengkapan kendaraannya. Hal ini sebagai bentuk saling menghormati antara pemerintah yang menyediakan fasilitas dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Transparansi dan Pengawasan Pungli
Dalam kesempatan itu, Iptu Aang juga menekankan pentingnya transparansi layanan. Banner pengaduan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari pihak kepolisian, Pemda, maupun Jasa Raharja telah disiapkan di lokasi layanan. Ia mengajak media untuk turut menyosialisasikan layanan drive thru agar masyarakat mengetahui kemudahan sekaligus mekanisme pengawasan yang telah disiapkan.
Fasilitas Memadai dan Proses Layanan yang Cepat
Menurutnya, sarana dan prasarana yang disiapkan Bapenda Jawa Barat sudah sangat memadai dan nyaman. Proses layanan dibuat cepat karena tidak ada transaksi yang memerlukan waktu lama. Petugas kepolisian hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas seperti STNK, KTP, serta kondisi kendaraan. Setelah itu proses dilanjutkan dengan pemeriksaan pajak dan Jasa Raharja.
“Petugas juga bisa langsung melihat kondisi kendaraan dan memberikan edukasi, misalnya soal kelengkapan spion atau penggunaan helm yang benar,” ujar Aang. Sementara masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan praktis.
Hanya untuk Pajak Tahunan
Untuk tahap awal, layanan drive thru ini khusus digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Iptu Aang juga mengungkapkan bahwa pembangunan Samsat Pembantu di Garut saat ini sedang berjalan dan direncanakan akan segera diresmikan, baik oleh Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Garut.
“Semoga dengan berbagai inovasi layanan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” pungkasnya. (Hil)







