KETUA DPC GMNI GARUT PANDI IRAWAN KECAM KEBOHONGAN BPN TERKAIT PUNCAK GUHA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 16 September 2025  – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, **Pandi Irawan**, mengecam keras sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut yang dinilai menutup-nutupi fakta terkait status sertifikat tanah di kawasan wisata Puncak Guha.

 

Dalam audiensi lapangan yang digelar Selasa, 16 September 2025, atas desakan masyarakat dan DPC GMNI Garut, terungkap dengan jelas bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 38 beserta pecahannya (SHM 45, 46, dan 47) tidak berada di kawasan wisata Puncak Guha, melainkan di wilayah Kiara Koneng yang berjarak sekitar 3–4 kilometer dari lokasi wisata

 

Padahal, sejak awal BPN Garut menolak melakukan pengecekan titik koordinat secara daring dengan alasan aplikasi tidak akurat. Namun, setelah desakan keras dari masyarakat dan GMNI, akhirnya BPN membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan Bumi. Hasil pengecekan justru membuktikan bahwa klaim masyarakat benar: **SHM Nomor 47 berada di Kiara Koneng, bukan di Puncak Guha.**

Baca Juga :  Merajut Komunikasi Lintas Agama Untuk Membangun Pemahaman, Toleransi dan Kerjasama

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan:

“Apa yang dilakukan BPN adalah bentuk kebohongan publik. Mereka menolak pengecekan online dengan dalih tidak akurat, padahal hasil lapangan membuktikan sebaliknya. Ini jelas upaya menyesatkan masyarakat. BPN seharusnya menjunjung transparansi dan kepastian hukum, bukan justru mempermainkan data dan menutupi kebenaran.”

Baca Juga :  Polsek Cibatu Cek Lokasi Banjir Rendam Dua Rumah Akibat Luapan Sungai Cipicung

 

GMNI Garut menilai sikap BPN ini menunjukkan ketidakberpihakan pada rakyat dan berpotensi merugikan kepentingan publik. GMNI bersama masyarakat tetap berkomitmen untuk menjunjung proses hukum. Saat ini, SHM Nomor 45 dan 46 memang masih berproses kasasi, namun GMNI menegaskan akan terus mengawal agar aset negara di kawasan Puncak Guha tetap terlindungi dan tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak.

 

“GMNI tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berdiri di garda terdepan bersama rakyat, melawan segala bentuk manipulasi data dan kebohongan yang dilakukan oleh BPN,” tutup Pandi Irawan. (Red)

Berita Terkait

Regenerasi Golkar Jabar Daniel Mutaqien Syafiuddin Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Jabar, Momentum Kebangkitan Kader Muda
Pembina DKKG, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., Tekankan Penguatan Peran Budayawan dan Regulasi Kebudayaan
Cacan Cahyadi SH: Kepatuhan pada AD/ART Kunci Penguatan PPP Jelang Muscab Garut
Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh
HMI Garut Soroti Polemik Pernyataan Wakil Bupati: “Garut Butuh Kepemimpinan Selaras, Bukan Dualisme Di puncak Kekuasaan”
Jelang Purna Tugas, Sekda Garut Nurdin Yana Tegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Ketua DPRD Tegaskan Evaluasi Kinerja Pemda dan Bentuk Pansus
MUSKERCAB I PCNU Garut Perkuat Konsolidasi, H. Aceng Malki Dorong Harlah NU 2026 Berdampak Sosial
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:07 WIB

Regenerasi Golkar Jabar Daniel Mutaqien Syafiuddin Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Jabar, Momentum Kebangkitan Kader Muda

Kamis, 2 April 2026 - 19:29 WIB

Pembina DKKG, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., Tekankan Penguatan Peran Budayawan dan Regulasi Kebudayaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:49 WIB

Cacan Cahyadi SH: Kepatuhan pada AD/ART Kunci Penguatan PPP Jelang Muscab Garut

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:34 WIB

Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 30 Maret 2026 - 23:40 WIB

HMI Garut Soroti Polemik Pernyataan Wakil Bupati: “Garut Butuh Kepemimpinan Selaras, Bukan Dualisme Di puncak Kekuasaan”

Berita Terbaru