Ketua DPRD Garut Terima Audiensi Guru Madrasah, Hadirkan Sinergi dengan Pemkab

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua dan anggota dewan, menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Garut, Rabu (01/10/2025).

 

Audiensi yang digelar di Gedung DPRD Garut itu turut dihadiri Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., Wakil Bupati Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., serta Sekretaris Daerah Drs. H. Nurdin Yana, M.H. Kehadiran pimpinan daerah ini menunjukkan perhatian serius terhadap aspirasi para guru madrasah.

 

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dengan tertib dan damai. Ia menegaskan DPRD siap menjadi jembatan komunikasi antara guru madrasah dengan pemerintah daerah maupun pusat.

 

“Kami di DPRD bersama Bupati dan jajaran akan berupaya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan. Guru madrasah adalah bagian penting dari pembangunan pendidikan di Garut, sehingga perhatian dan dukungan pemerintah menjadi hal yang utama,” ujar Aris Munandar.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton, Akses Ekonomi dan Pendidikan Kian Lancar 

 

 

Aspirasi Guru Madrasah

Dalam audiensi tersebut, guru madrasah menyampaikan lima poin aspirasi utama, yaitu:

1. Rekomendasi pengangkatan ASN/PPPK dengan dukungan Pemda kepada Pemerintah Pusat.

 

2. Peningkatan perhatian dari Pemerintah Daerah.

 

3. Penyediaan jaminan sosial seperti BPJS dan jaminan hari tua.

 

4. Kesetaraan hak dan kesempatan dalam kebijakan pendidikan.

 

5. Penyediaan kendaraan operasional.

 

Dukungan Pemkab

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap aspirasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemkab bersama DPRD akan membahas alokasi bantuan melalui APBD Perubahan.

 

“Tadi kita memperhatikan dan menyimak apa yang menjadi harapan mereka. Tentu saja sesuai dengan kewenangan kami insyaAllah kami penuhi. Anggaran inilah yang nantinya menjadi komitmen kita untuk membantu guru madrasah sesuai kemampuan yang kita miliki,” tegasnya.

Baca Juga :  Kontribusi Gemilang, Relawan PRABU Jabar Terima Penghargaan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih KDM-Erwan

 

Lebih lanjut, Bupati menambahkan dua langkah konkret:

Pemkab berkomitmen menyalurkan insentif sebesar Rp1,5 miliar untuk guru madrasah swasta yang belum tersertifikasi.

 

Pemkab akan mengupayakan agar guru honorer madrasah dapat masuk program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan, terutama bagi guru dari keluarga menengah ke bawah.

 

Bupati juga menegaskan bahwa pelayanan BPJS tetap menjadi kewajiban pemerintah, termasuk bagi para guru madrasah. Ia berharap kebijakan ini bisa segera terwujud sejalan dengan visi “Garut Hebat”.

 

Harapan ke Depan

Perjuangan guru madrasah dinilai tidak bisa berhenti di tingkat daerah. Diperlukan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat bersama DPR RI dan Kementerian Agama agar kesejahteraan guru madrasah swasta semakin meningkat. Dengan demikian, kualitas pendidikan madrasah pun akan ikut terangkat, menjadi investasi penting bagi masa depan generasi bangsa. (Hil)

Berita Terkait

Transparansi PAD, Anggota DPRD Garut Yudha Soroti Pembayaran Sewa Gedung Art Center Melalui Rekening Pribadi
Komisi II DPRD Garut Turun Tangan Tinjau Sengketa YBHM dengan Pihak Yoma
SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD se-Kabupaten Garut 2025
Dari Angin Jadi Energi: Bupati Garut Siap Wujudkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan
Lomba Cerdas Cermat SD dan SMP Garut: Wadah Mengasah Literasi, Numerasi, dan Prestasi Pelajar
Asep Rahmat Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Saat Reses di Malangbong
Kapten Caj (K) Muji Rahayu Jadi Danramil Samarang, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Anggota DPRD Garut Yusup Musyaffa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Dasar Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Transparansi PAD, Anggota DPRD Garut Yudha Soroti Pembayaran Sewa Gedung Art Center Melalui Rekening Pribadi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Komisi II DPRD Garut Turun Tangan Tinjau Sengketa YBHM dengan Pihak Yoma

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD se-Kabupaten Garut 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Dari Angin Jadi Energi: Bupati Garut Siap Wujudkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Lomba Cerdas Cermat SD dan SMP Garut: Wadah Mengasah Literasi, Numerasi, dan Prestasi Pelajar

Berita Terbaru