Garut,Nusaharianmedia.com – Kasus rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia lima tahun di Kabupaten Garut yang dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya sendiri mengguncang nurani publik. Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Garut (FPPG), Asep Nurjaman, menyampaikan kecaman keras terhadap perbuatan para pelaku.
“Kami dari FPPG mengutuk keras tindakan rudapaksa yang terjadi. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sudah melampaui batas kemanusiaan. Pelakunya keji, bejat, dan tak pantas lagi disebut manusia,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (12/04/2025).
Sebagai aktivis yang konsisten mengawal isu perlindungan anak, Asep mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menjatuhkan hukuman paling berat kepada para pelaku. “Kalau bisa, dihukum mati. Jangan ada ruang toleransi untuk kejahatan sekeji ini. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Menurutnya, korban telah mengalami trauma berat yang bisa berdampak jangka panjang pada kehidupan dan masa depannya. Ia menekankan pentingnya pendampingan intensif bagi korban, baik dari sisi psikologis maupun perlindungan hukum.
“Negara harus hadir untuk memulihkan hak-hak anak ini. Bukan hanya fokus menghukum pelaku, tapi juga memastikan korban mendapatkan pemulihan menyeluruh,” lanjut Asep.
Ia juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar, khususnya di dalam keluarga.
“Ini alarm keras bagi kita semua. Perlindungan anak harus dimulai dari rumah, jangan sampai predator justru berasal dari lingkaran terdekat,” katanya.
Asep menegaskan, FPPG siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong langkah-langkah pencegahan dan edukasi demi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Garut. “Kita tidak boleh diam. Semua harus bergerak,” pungkasnya. (DIX)