KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com  08 Agustus 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, KH. Aceng Malki mimar menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan dalam agenda sosialisasi bersama KNPI Kecamatan Bayongbong dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya.

 

Dalam kegiatan yang melibatkan IPNU, IPPNU, Ansor, Banser, SAPMA, serta unsur Forkopimcam Bayongbong tersebut, H. Aceng menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan Provinsi Jawa Barat sejatinya sudah ada dan menjadi payung hukum yang sah. Namun, hingga kini Garut belum memiliki turunan Perda yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

 

“Perda di tingkat provinsi sudah jelas. Tapi Garut belum punya aturan turunannya. Maka kami mendorong agar DPRD Garut bersama Pak Bupati segera mempercepat pembentukan Perda Kepemudaan agar pemuda memiliki posisi dan arah pemberdayaan yang jelas,” tegasnya.

 

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi H. Aceng Malki untuk semakin mendekatkan diri sebagai wakil rakyat kepada masyarakat yang diwakilinya, khususnya pemuda di Kecamatan Bayongbong.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Toni Angkat Bicara Soal Tanah Sengketa YBHM, Ini Penjelasan H.Ega Gunawan, SH,.M.Si,. MH

 

“Saya ingin mereka merasa lebih dekat dan nyaman menyuarakan aspirasi. Pemuda Garut, terutama Bayongbong, harus diberi ruang lebih untuk berkembang,” ujarnya.

 

 

Langkah Konkret: Tambahan Anggaran dan Pemerataan Fasilitas

 

Sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar yang bermitra dengan Dispora, KONI, dan KNPI, H. Aceng menekankan bahwa dirinya telah memperjuangkan peningkatan anggaran untuk program-program kepemudaan di Jawa Barat.

 

“Penambahan anggaran itu penting. Tapi lebih penting lagi adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar sampai ke pemuda dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kreativitas mereka,” katanya.

Ia juga mengkritisi minimnya fasilitas dan sarana untuk kegiatan pemuda, terutama di wilayah kecamatan.

 

“Sekarang ini semuanya masih terpusat di kabupaten. Padahal Garut itu punya 42 kecamatan. Akses yang terlalu sentralistik menyulitkan pemuda untuk aktif. Ke depan, fasilitas harus menyentuh hingga ke tingkat kecamatan, bahkan desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan Masyarakat: Polres Garut Tanam Jagung di Lahan 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

 

Sorotan Khusus untuk Bayongbong

 

Menanggapi rencana alih fungsi gedung bekas kantor Kecamatan Bayongbong menjadi taman, H. Aceng menilai perlu ada kajian ulang dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

“Kalau bangunan itu masih layak, kenapa tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemuda? Tapi kalau sudah rusak berat, tentu harus dikembalikan kepada keinginan masyarakat Bayongbong sendiri,” jelasnya.

 

Menurutnya, gedung tersebut memiliki nilai sejarah dan sangat mungkin dijadikan pusat kegiatan kesenian, ekonomi kreatif, atau ruang berkarya bagi pemuda.

 

“Aset pemerintah itu harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Maka penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya. (Hilman) 

 

 

Berita Terkait

PD IWO Kabupaten Garut Rayakan HUT ke-13, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas
“Bendera Merah Putih Berkibar di KADIN Garut: Simbol Semangat Usaha dan Cinta Tanah Air”
KerjaSama Dinkes dan MPKU, SD Muhammadiyah 5 Garut Wujudkan Sekolah Ramah Kesehatan
Yayasan Bumi Jamujuh Indah Tegaskan Kepatuhan Terhadap Regulasi Perizinan Bangunan
Saya, Eldy Supriadi, Pimpinan RuangRakyatGarut.id & NusaHarianMedia.com, mengucapkan selamat atas hari jadi Ikatan Wartawan Online (IWO) yang ke-13.
Ketua DPC PPKHI Garut Budi Rahadian. SH., Apresiasi Raperda Bantuan Hukum: Wujud Amanat Keadilan Sosial dalam Pancasila
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
FEB UI Dukung Penguatan Manajemen Koperasi Mahakarya Pandawa Lima Kabupaten Garut*
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:42 WIB

PD IWO Kabupaten Garut Rayakan HUT ke-13, Teguhkan Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:22 WIB

“Bendera Merah Putih Berkibar di KADIN Garut: Simbol Semangat Usaha dan Cinta Tanah Air”

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:42 WIB

KerjaSama Dinkes dan MPKU, SD Muhammadiyah 5 Garut Wujudkan Sekolah Ramah Kesehatan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Yayasan Bumi Jamujuh Indah Tegaskan Kepatuhan Terhadap Regulasi Perizinan Bangunan

Berita Terbaru