Komisis VIII DPR RI Fasilitas Penanganan Kasus Perundang Siswi SD di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dan Fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom., terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut.

Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PJ Bupati Garut, Kapolres Garut, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari berbagai lembaga perlindungan anak. Kamis (16/01/2025).

Dr. Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang telah berlangsung sejak korban masih berusia TK.

Beliau menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, baik dari segi penegakan hukum maupun perlindungan sosial bagi korban.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa korban, yang berinisial D, kini tengah menjalani pendampingan psikologis dan medis.

Korban dilaporkan telah mengalami perundungan sejak usia dini, dengan kejadian terakhir yang melibatkan pelecehan seksual pada tahun 2022.

Saat ini, korban telah berada di tempat aman dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk pendampingan hukum.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut juga terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya, termasuk memberikan bantuan sosial untuk kebutuhan pokok keluarga korban.

Dinas Sosial berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari kekerasan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memproses kasus ini sejak laporan pertama kali diterima pada 20 Desember 2024.

“Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, Proses hukum yang sedang berjalan akan dipertimbangkan mengingat pelaku yang masih di bawah umur.” Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan untuk semua pihak. (Red)

Baca Juga :  "Kartini di Persimpangan; Muhammad Angling Kusumah, SM Desak Bupati Garut Tak Lagi Bungkam Atas Derita Perempuan"

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru