Panitia MUKAB KADIN Garut Temui Pengusaha H.Yudi Nugraha Lasminingrat, Bahas Agenda MUKAB yang Direncanakan Digelar Desember

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Panitia Musyawarah Kabupaten (MUKAB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut melakukan silaturahmi ke kediaman Yudi Nugraha Lasminingrat, mantan Ketua KADIN Garut. Kunjungan yang dilakukan pada minggu (30/11/2025) malam itu dihadiri oleh Ketua Steering Committee (SC) MUKAB, Fahad Fauzi, serta Ketua Organizing Committee (OC), H. Agus Indra Arisandi.

 

Kedatangan panitia bertujuan mempererat komunikasi dengan para senior KADIN Garut sekaligus membahas sejumlah agenda penting menjelang pelaksanaan MUKAB. Suasana pertemuan berlangsung hangat, penuh obrolan ringan namun bermakna, terutama terkait masa depan organisasi.

 

“Kami bersilaturahmi. Yudi Nugraha Lasminingrat merupakan sosok pengusaha dan juga mantan Ketua KADIN Garut. Ini hanya silaturahmi dan membahas agenda yang akan dihadapi, yakni MUKAB KADIN Garut,” ujar Ketua SC, Fahad Fauzi, didampingi Ketua OC, H. Agus Indra Arisandi.

Baca Juga :  Adu Banteng di Cicalengka, Mobil Dinas Camat Pamengpeuk Tabrakan dengan Angkutan Umum, Satu Luka Serius

 

Fahad menjelaskan bahwa pelaksanaan MUKAB masih menunggu arahan resmi dari KADIN Jawa Barat yang baru saja dilantik pada 27 November 2025. “Rencana kami akan menggelar MUKAB pada Desember ini. Tetapi kita tetap menunggu arahan dari KADIN Jawa Barat,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa proses dan tahapan MUKAB sejatinya telah disiapkan sejak lama, namun sempat tertunda akibat persoalan teknis. Kini, setelah kepengurusan KADIN Jawa Barat telah definitif, panitia siap melanjutkan tahapan sesuai ketentuan organisasi. “Memang tertunda. Tetapi sekarang sudah ada kejelasan terkait kepengurusan KADIN Jawa Barat. Kita menunggu arahan KADIN Jawa Barat,” tegas Fahad.

Baca Juga :  Wartawan Senior Riki Rustiana: Bisakah Kita Memanusiakan Manusia Tanpa Harus Memandang Suku dan Ras?

 

Sementara itu, Ketua OC MUKAB KADIN Garut, H. Agus Indra Arisandi, menyampaikan bahwa selain membahas rencana MUKAB, panitia juga mengajak Yudi Nugraha Lasminingrat untuk bergabung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Garut. Hal ini dinilai penting guna memperkuat kelembagaan serta memastikan keberlanjutan organisasi dengan dukungan para tokoh senior.

 

Panitia berharap rangkaian silaturahmi, komunikasi, serta koordinasi dengan para pihak dapat memperlancar persiapan MUKAB yang diagendakan dalam waktu dekat dan menghasilkan keputusan terbaik bagi dunia usaha di Kabupaten Garut.

Berita Terkait

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil
Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD
Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun
Forum Pemerhati Lingkungan Garut Kritik Absennya Bupati di Forum Audiensi Lingkungan
PB HMI Soroti Pertambangan Emas Garut, Kejelasan Peran PT Antam Dipertanyakan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:14 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil

Senin, 2 Februari 2026 - 18:59 WIB

Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

Berita Terbaru