Garut,Nusaharianmedia.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua orang tersangka yang beraksi di wilayah hukum Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Aksi para pelaku yang sempat membuat resah warga itu berakhir pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, setelah keduanya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Caringin sementara, Ipda Fajar Bayu, dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (03/05/2025), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik dua pria di Kampung Gugunungan, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin,Kabupaten Garut, Jawa Barat. Warga setempat yang waspada langsung melakukan pengecekan dan mendapati salah seorang pelaku tengah berusaha membawa kabur sebuah sepeda motor.
“Berbekal informasi dan keberanian warga, salah satu pelaku berinisial A, 20 tahun, warga Kecamatan Cibalong, berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri lebih jauh,” ungkap Ipda Fajar Bayu.
Namun, pelaku lainnya yang diketahui berinisial TR, 22 tahun, warga Kecamatan Cisewu, sempat berhasil meloloskan diri dengan berlari ke arah perkampungan lain. Kejadian tersebut memicu kejar-kejaran antara warga, aparat kepolisian, dan pelaku yang berusaha bersembunyi di area pemukiman sekitar.
“Dengan kerja sama cepat antara petugas Polsek Caringin dan masyarakat, pelaku TR akhirnya berhasil ditangkap di Kampung Cidahon, Desa Samudera Jaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah pelaku bersembunyi selama beberapa jam di salah satu rumah kosong,” jelasnya.
Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam milik warga Kampung Ranca Buleud, Desa Samudera Jaya. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam, satu bilah golok, satu buah mata astag, satu obeng, satu tang, satu tang kabel, satu alat pembuka tutup kunci kendaraan, serta satu tas selempang warna hitam,” rinci Ipda Fajar.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik aksi pencurian ini.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat curanmor atau pelaku individu. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas Ipda Fajar.
Kasus ini menuai apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu atas respon cepat aparat kepolisian. Sejumlah warga mengaku lega setelah pelaku berhasil diamankan dan berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayah mereka.
“Saya salut sama warga dan polisi, cepat bertindak. Kami di kampung jadi lebih tenang sekarang. Mudah-mudahan motor korban bisa segera dikembalikan dan pelaku dihukum setimpal,” ungkap Dedi, salah seorang warga Kampung Gugunungan.
Penangkapan kedua pelaku ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Caringin berkomitmen untuk terus memperkuat patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. (DIX)