
Nusaharianmedia.com — Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) terus menunjukkan komitmennya dalam menggali dan melestarikan nilai-nilai sejarah serta tradisi lokal. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui pemutaran film dokumenter “Gunung Nagara”, yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh mantan Bupati Garut ke-26, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., bersama perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kejaksaan Negeri Garut (Kejari), serta Kodim 0611 Garut. Film dokumenter ini digagas oleh DKKG sebagai upaya pelestarian dan pengenalan kembali nilai-nilai sejarah serta kearifan lokal yang melekat pada kawasan Gunung Nagara, salah satu gunung yang memiliki makna penting dalam kebudayaan dan spiritualitas masyarakat Garut.
Dalam sambutannya, H. Rudi Gunawan mengapresiasi langkah DKKG yang dinilainya sebagai bentuk nyata pelestarian budaya melalui media kreatif. Ia menegaskan bahwa film dokumenter memiliki fungsi edukatif yang kuat dalam mengenalkan sejarah lokal kepada generasi muda.
“Gunung Nagara bukan sekadar gunung, tetapi bagian dari identitas budaya masyarakat Garut yang harus terus dijaga dan diwariskan,” ujar Rudi Gunawan.
Ketua DKKG menambahkan bahwa film “Gunung Nagara” merupakan hasil riset dan dokumentasi panjang yang melibatkan para tokoh budaya, sejarawan, dan masyarakat sekitar. Diharapkan, dokumenter ini dapat menjadi arsip berharga dan media pembelajaran yang memperkuat posisi Garut sebagai daerah dengan kekayaan tradisi dan sejarah yang luar biasa.
Dorong Pelestarian Tradisi Lisan dan Pengembangan Gunung Nagara
Selain Gunung Nagara, Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut juga aktif melakukan eksplorasi terhadap situs-situs bersejarah lainnya, salah satunya Gunung Nagara. Dalam kegiatan kunjungan budaya yang digelar di kawasan tersebut, DKKG menegaskan pentingnya menggali dan memanfaatkan tradisi lisan—sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan—sebagai bagian dari warisan takbenda yang perlu dijaga dan dikembangkan.
“Tradisi lisan adalah cerita-cerita yang wajib kita gali, kembangkan, dan manfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Garut,” ungkap salah satu perwakilan DKKG.
Gunung Nagara diyakini menyimpan nilai historis dan spiritual tinggi serta memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis budaya. Dalam kegiatan tersebut, turut diputar film dokumenter yang menggambarkan perjalanan sejarah Gunung Nagara dan keterkaitannya dengan identitas masyarakat Garut sejak masa lampau.
DKKG juga menyoroti sejumlah situs lain seperti Makam Godog dan Pangeran Papak, yang memiliki nilai sejarah penting. Potensi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi dasar pengembangan kebijakan kebudayaan dan pariwisata daerah yang berkelanjutan.
Gunung Nagara dan Jejak Peradaban Islam Awal di Garut
Ketua Dewan Pembina DKKG, H. Rudi Gunawan, dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa kegiatan pelestarian dan dokumentasi budaya ini merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Pariwisata dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut. Program ini secara bertahap diarahkan untuk mengungkap, menggali, dan mengarsipkan berbagai situs bersejarah di wilayah Garut.
“Gunung Nagara ini termasuk yang paling menarik dan kontroversial. Ada pendapat bahwa usianya lebih tua dari masa Prabu Siliwangi, bahkan diduga berasal dari abad keenam atau ketujuh Masehi, sezaman dengan masa para nabi,” ungkapnya.
Selain itu, di kawasan tersebut juga ditemukan fenomena alam unik seperti pohon besar berusia ratusan tahun dan batu nisan kuno yang mengarah ke posisi “bundul”, menandakan adanya jejak peradaban Islam awal di Garut.
Rudi Gunawan menilai penting untuk melakukan kajian ilmiah mendalam agar penemuan-penemuan ini tidak hanya menjadi mitos, melainkan bagian dari sejarah yang terverifikasi.
“Kita ingin ada penelitian ilmiah, seperti pengujian usia pohon dan batu purba di Gunung Nagara. Hal ini penting agar kita memahami posisi Garut dalam peta peradaban Nusantara,” ujarnya.
Membangun Identitas Budaya untuk Generasi Mendatang
Upaya yang dilakukan DKKG sejalan dengan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional. Dalam konteks ini, Dewan Kebudayaan berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Pelestarian budaya bukan sekadar menjaga warisan masa lalu, tetapi juga membangun identitas dan kebanggaan daerah bagi generasi mendatang,” tutup Rudi Gunawan. (Hl)
