Pers di Bawah Bayang-Bayang : Ancaman yang Masih Mengintai Jurnalis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Oleh: Diki Kusdian)

Meskipun era digital dan demokrasi semakin berkembang, kebebasan pers di Indonesia masih belum sepenuhnya aman. Para jurnalis tetap menghadapi berbagai bentuk ancaman, mulai dari intimidasi fisik dan hukum hingga serangan siber yang mengancam independensi media.

Laporan terbaru dari Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 menunjukkan bahwa meskipun angka kekerasan terhadap jurnalis menurun, ancaman yang dihadapi justru semakin kompleks dan berbahaya. Dari upaya pelarangan liputan hingga serangan digital yang membungkam media kritis, situasi ini menunjukkan bahwa kebebasan pers masih berada dalam ketidakpastian.

Dari Kekerasan Fisik ke Serangan Digital

Dulu, ancaman terhadap jurnalis lebih banyak berbentuk kekerasan fisik atau tekanan langsung di lapangan. Namun, kini metode intimidasi semakin berkembang. Serangan digital seperti Distributed Denial of Service (DDoS) yang melumpuhkan situs berita kritis, peretasan akun jurnalis, serta penyebaran disinformasi untuk mendiskreditkan media semakin marak terjadi.

Kasus yang dialami Project Multatuli dan Tempo menjadi bukti bahwa dunia maya telah menjadi ajang baru untuk menekan kebebasan pers. Selain itu, banyak jurnalis yang terpaksa melakukan sensor mandiri (self-censorship) akibat ancaman hukum atau tekanan dari pihak tertentu, membuat kebebasan berekspresi semakin tergerus.

Negara: Pelindung atau Ancaman bagi Pers?

Seharusnya, negara hadir untuk melindungi kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, realitas menunjukkan bahwa aparat justru sering kali menjadi pelaku utama dalam berbagai bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kepolisian masih mendominasi daftar aktor yang terlibat dalam kasus intimidasi dan pelarangan liputan.

Pemerintah harus menyadari bahwa pers yang bebas dan independen bukan hanya kepentingan media, tetapi juga kepentingan publik dalam memperoleh informasi yang jujur dan transparan. Tanpa jaminan perlindungan terhadap jurnalis, maka demokrasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Menyelamatkan Kebebasan Pers: Tanggung Jawab Bersama

Di tengah ketidakpastian politik dan tekanan terhadap media, masa depan kebebasan pers masih menghadapi jalan terjal. Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka publik juga akan dirugikan karena kehilangan akses terhadap berita yang kredibel dan berimbang.

Dukungan dari masyarakat sipil, solidaritas antarjurnalis, serta desakan terhadap pemerintah agar lebih serius dalam menegakkan kebebasan pers menjadi hal yang sangat diperlukan. Tanpa pers yang merdeka, transparansi dan akuntabilitas akan semakin melemah, dan demokrasi akan kehilangan salah satu pilar utamanya.

Jurnalisme yang bebas adalah kunci bagi demokrasi yang sehat. Jangan biarkan kebebasan pers terus dibayangi ancaman.

Baca Juga :  Dinamika Razia Ormas di Garut : Antara Penegakan Norma dan Sikap Toleransi

Berita Terkait

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas
Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan
Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak
Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi
Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan : Pengelolaan Zakat Harus Profesional dan Tepat Sasaran
Pengecoran Jalan Banjarwangi Jadi Awal Perbaikan Infrastruktur, Warga Minta Tak Setengah Jalan Dan berkelanjutan 
Polsek Samarang Lakukan Cek TKP Kebakaran Kios di Pasar Wisata 
Gebyar Eksklusif Mandraguna Grow Indonesia, Komitmen Dorong Pertanian Berkelanjutan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:01 WIB

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:39 WIB

Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:32 WIB

Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:13 WIB

Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:15 WIB

Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan : Pengelolaan Zakat Harus Profesional dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru