Polres Garut Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri adu (muncang adu) di tempat tersebut.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27).

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., mengatakan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek dan warna, sejumlah kemiri adu (muncang adu), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

“para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.” Lanjut Ari.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Berhasil Menangkap Penadah Curanmor

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI
Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine
Polres Garut Pastikan Keamanan Saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Dapat Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat
Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan
Merawat Warisan Alami : Perumda Tirta Intan Garut dan Sastrawan Gelar Sa’lam Ramadhan
Polsek Tarogong Kidul Amankan Pelaku Curanmor
Polres Garut Laksanakan Sosialisasi Pelayanan 110, WhatsApp Taros Kapolres dan Aduan Media Sosial Polres Garut
Kapolres Garut Laksanakan Pengecekan Pos Pospam dalam Rangka Persiapan OPS Ketupat Lodaya 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI

Senin, 17 Maret 2025 - 15:43 WIB

Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Kapolres Garut Laksanakan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Umum dan Tes Urine

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Polres Garut Pastikan Keamanan Saat Mudik Lebaran 2025, Masyarakat Dapat Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat

Senin, 17 Maret 2025 - 11:43 WIB

Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan

Senin, 17 Maret 2025 - 11:27 WIB

Merawat Warisan Alami : Perumda Tirta Intan Garut dan Sastrawan Gelar Sa’lam Ramadhan

Berita Terbaru