Polres Garut Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri adu (muncang adu) di tempat tersebut.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27).

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., mengatakan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek dan warna, sejumlah kemiri adu (muncang adu), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

“para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.” Lanjut Ari.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut,Aris Munandar,S.P.d.: Siap Mendukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon Bersama RAGAP di DAS Cimanuk

Berita Terkait

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa
Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam
Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis
Garut Selatan di Ambang Terbentuk: 15 Kecamatan Termasuk Banjarwangi, Siap Bergabung Ke Kabupaten Baru
KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:46 WIB

KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa

Senin, 23 Juni 2025 - 09:42 WIB

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 07:59 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:20 WIB

Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Jun 2025 - 09:42 WIB