Polres Garut Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan 

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Polres Garut melalui Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan dua orang pria yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (30/8/2025).

 

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban bernama Agus memergoki dua pelaku tengah berada di dalam rumahnya di Kampung Baros Lebak.

 

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Bersama Satpol PP Gelar Razia Gabungan di Sejumlah Titik yang Diduga Tempat Penjualan Obat Terlarang dan Miras

Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah dipergoki, namun berhasil ditangkap berkat bantuan keluarga korban, warga sekitar, serta anggota kepolisian yang segera tiba di lokasi.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah velg mobil Suzuki Katana dan 4 buah alat penggorengan, dengan total kerugian korban mencapai Rp. 3,2 juta.

 

“Dua pelaku yang berhasil di amankan adalah IA (37) dan AA (35) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Samarang. Keduanya di ketahui berprofesi sebagai buruh, Alhamdulillah berkat kesigapan warga dan aparat, pelaku berhasil di amankan beserta barang buktinya. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Samarang,” ujar Kapolsek kepada awak media. Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Unit Turjagawali Satlantas Polres Garut Intensifkan Patroli Sore Hari, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas Serta Edukasi Keselamatan untuk Masyarakat

 

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Samarang. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan serupa di lingkungannya. (**)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Garut Turun Tangan Tinjau Sengketa YBHM dengan Pihak Yoma
SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD se-Kabupaten Garut 2025
Dari Angin Jadi Energi: Bupati Garut Siap Wujudkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan
Lomba Cerdas Cermat SD dan SMP Garut: Wadah Mengasah Literasi, Numerasi, dan Prestasi Pelajar
Asep Rahmat Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Saat Reses di Malangbong
Kapten Caj (K) Muji Rahayu Jadi Danramil Samarang, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Anggota DPRD Garut Yusup Musyaffa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Dasar Warga
“Gaskeun Subuh Berjamaah!” — Bikers Subuh Garut Kobarkan Semangat Ibadah dan Persaudaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Komisi II DPRD Garut Turun Tangan Tinjau Sengketa YBHM dengan Pihak Yoma

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:48 WIB

SDN 4 Pataruman Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Tingkat SD se-Kabupaten Garut 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Dari Angin Jadi Energi: Bupati Garut Siap Wujudkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Lomba Cerdas Cermat SD dan SMP Garut: Wadah Mengasah Literasi, Numerasi, dan Prestasi Pelajar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Asep Rahmat Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Saat Reses di Malangbong

Berita Terbaru