Polres Garut Giatkan Operasi Cipta Kondisi Razia Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Narkoba Polres Garut kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus pada razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kabupaten Garut. Kamis malam (06/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 botol miras dengan berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam botol minuman beralkohol jenis AO kecil, dua botol jenis Intisari, satu botol anggur merah, satu botol anggur merah kecil, dan satu botol AO besar.

Pemilik dan penjual miras yang terjaring dalam razia ini yaitu R (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh selama pendataan dan interogasi, R (26) diduga terlibat dalam jual beli minuman beralkohol tanpa izin yang diperdagangkan di warung atau toko miliknya dengan metode cash on delivery (COD).

Petugas tidak hanya mengamankan barang bukti tetapi juga memberikan penyuluhan kepada pemilik mengenai bahaya konsumsi miras yang tidak terkendali serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengimbau agar tidak ada lagi penjualan miras ilegal tanpa izin yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengapresiasi pelaksanaan operasi ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Garut untuk mengoptimalkan penanggulangan tindak kriminal yang berkaitan dengan miras serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. (DENS)

Baca Juga :  Polisi Cek TKP Bencana Tanah Longsor Rusak Rumah di Kampung Sukasirna

Berita Terkait

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug
Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu
Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas
Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan
Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak
Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:49 WIB

Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:37 WIB

Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:01 WIB

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas

Berita Terbaru