Polres Garut Giatkan Operasi Cipta Kondisi Razia Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Narkoba Polres Garut kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus pada razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kabupaten Garut. Kamis malam (06/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.

Bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 botol miras dengan berbagai jenis.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam botol minuman beralkohol jenis AO kecil, dua botol jenis Intisari, satu botol anggur merah, satu botol anggur merah kecil, dan satu botol AO besar.

Pemilik dan penjual miras yang terjaring dalam razia ini yaitu R (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh selama pendataan dan interogasi, R (26) diduga terlibat dalam jual beli minuman beralkohol tanpa izin yang diperdagangkan di warung atau toko miliknya dengan metode cash on delivery (COD).

Petugas tidak hanya mengamankan barang bukti tetapi juga memberikan penyuluhan kepada pemilik mengenai bahaya konsumsi miras yang tidak terkendali serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengimbau agar tidak ada lagi penjualan miras ilegal tanpa izin yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengapresiasi pelaksanaan operasi ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Garut untuk mengoptimalkan penanggulangan tindak kriminal yang berkaitan dengan miras serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. (DENS)

Baca Juga :  Megawati Rayakan Ulang Tahun Ke-78 di Istana Batu Tulis, Ganjar Pranowo : Suasana Sederhana dan Penuh Keakraban

Berita Terkait

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE : Kami Terima Audensi dari FORWARG, Bahas Kerjasama Publikasi dan Transparansi Anggaran
Mekargalih Giatkan “Jum’at Bersih” Warga dan Pemdes Bersinergi Jaga Lingkungan
Perkuat Solidaritas, Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Tarawih Keliling
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:25 WIB

Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:57 WIB

Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako

Berita Terbaru