Polres Garut Giatkan Razia Miras di Kelurahan Kota Wetan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu kawasan yang sering dilaporkan sebagai titik peredaran miras ilegal.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Barang bukti tersebut disita dari kediaman pelaku yang dijadikan tempat jual beli miras, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual miras tanpa izin melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras.

Miras yang dijual bervariasi, mulai dari berbagai jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran miras ilegal.

Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan kepada pelaku tentang bahaya mengonsumsi dan memperjualbelikan miras tanpa izin yang dapat berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan setiap kegiatan jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Garut mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas.

Dengan razia semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan hasil yang diperoleh, Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Panji)

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Kuartal II: Polres Garut Hasilkan 75 Ton dari Lahan 15 Hektar

Berita Terkait

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata
Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug
Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu
Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas
Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang II di Cipicung, Yudha Puja Turnawan Fokus Kesehatan, Infrastruktur, dan Pendidikan
Sengketa Lahan Wakaf YBHM Garut Mengorbankan Siswa dan Hak Pendidikan Anak
Hampir Setahun Berjalan, Rotasi-Mutasi ASN Dinilai Belum Optimal, DPRD Garut Soroti Reformasi Birokrasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Tertib Lalu Lintas, Polres Garut Intensifkan Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Kasat Mata

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:49 WIB

Tindak Lanjut Dumas Warga, Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Parkir Liar di Jalan Ciledug

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:37 WIB

Ratusan Ojol Datangi Polsek Cibatu, Desak Penindakan Tegas Usai Dugaan Pengeroyokan di Stasiun Cibatu

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:01 WIB

Korem 062/Tn Bersama Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Perkuat Soliditas

Berita Terbaru