Polres Garut Giatkan Razia Miras di Kelurahan Kota Wetan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu kawasan yang sering dilaporkan sebagai titik peredaran miras ilegal.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Barang bukti tersebut disita dari kediaman pelaku yang dijadikan tempat jual beli miras, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual miras tanpa izin melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras.

Miras yang dijual bervariasi, mulai dari berbagai jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran miras ilegal.

Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan kepada pelaku tentang bahaya mengonsumsi dan memperjualbelikan miras tanpa izin yang dapat berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan setiap kegiatan jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Garut mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas.

Dengan razia semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan hasil yang diperoleh, Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Panji)

Baca Juga :  Diperiksa 10 Jam di Kejari Purwakarta, Anne Ratna Mustika Mohon Do'a

Berita Terkait

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE : Kami Terima Audensi dari FORWARG, Bahas Kerjasama Publikasi dan Transparansi Anggaran
Mekargalih Giatkan “Jum’at Bersih” Warga dan Pemdes Bersinergi Jaga Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:25 WIB

Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB