Polsek Cibalong Razia Miras di Desa Maroko 28 Botol Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Polsek Cibalong kembali menggelar razia Minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Sabtu (29/03/2025).

Dalam operasi yang berlangsung di Kampung Sukabakti, RT 003 RW 004, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, petugas berhasil menyita 28 botol miras dari tangan seorang warga berinisial S (38) yang berdomisili di Desa Maroko.

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, mengungkapkan bahwa razia ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayahnya, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan razia miras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut di simpan di dalam lemari kamar milik Sdr. S. Adapun jenis minuman keras yang ditemukan di antaranya Arak kecil, Arak besar, Intisari, Anggur merah, Kawa-Kawa dan Anggur hijau.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Peredaran miras bisa memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” tambah IPTU Irwandani.

Razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan dan seterusnya. (Panji)

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Jalan Raya Tarogong-Leles

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB