Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Minggu malam (22/06/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku diamankan atas laporan kehilangan handphone milik seorang warga yang terjadi pada pagi harinya di kawasan Gerbang Timur Pendopo Alun-Alun Garut, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Pelaku diketahui bernama RP (43) pria kelahiran Sukabumi yang saat ini berdomisili di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan kejadian berawal pada pukul 07.30 WIB saat korban Marsodin, seorang pegawai negeri sipil asal Kecamatan Cikelet, sedang menunggu keluarganya pulang dari ibadah haji di lokasi kejadian.

Saat itu, korban menyimpan ponsel miliknya di saku celana bagian depan, Namun, ketika hendak menggunakannya, korban mendapati bahwa ponsel tersebut telah hilang.

Setelah berusaha mencari dan tidak berhasil menemukannya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan di lokasi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kami segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku utama. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya bersama seorang temannya berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.” ujar AKP Zainuri. Senin (23/06/2025).

Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y53S warna Fantastic Rainbow.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku dan barang bukti telah berhasil kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana ini.”

Sementara saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya atau mengalami kejadian serupa. (AGS)
Baca Juga :  Kapolres Garut Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu dan Berikan Santunan

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru