Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian kabel fiber optik milik PT. Quardan Bandung. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H mengatakan Pelaku yang di ketahui Sdr PI (26) warga Warga Kecamatan Cirajang Cianjur.

Pelaku di amankan pada hari Senin (30/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan kabel optik di Kampung Cipeundeuy, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Lanjut Deden, Menurut keterangan kejadian ini bermula saat pelaku bersama dua rekannya, L (30) (DPO) dan S (27) (DPO), yang semuanya bekerja sebagai buruh harian lepas, merencanakan pencurian terhadap satu gulung kabel fiber optik berwarna hitam dengan panjang 2.585 meter dan kapasitas 12 core, Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.11.600.000,-.

Pada malam kejadian, L (30) dan S (27) yang sebelumnya mengantarkan rekan mereka yang sakit, mendatangi lokasi penyimpanan kabel.

Setelah tiba di lokasi, mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil kabel optik tersebut dan memindahkannya ke dalam kendaraan operasional yang biasa di gunakan oleh PT. Quardan Bandung.

“Kabel yang di curi rencananya akan dibawa ke Bandung untuk di jual ke pihak yang belum di ketahui identitasnya.” Ujar Deden.

Pelaku Sdr. PI (26) yang turut terlibat dalam aksi tersebut, mengaku bahwa dirinya di ajak oleh S (27) untuk membantu membawa kabel tersebut.

Sdr. L (30) yang merupakan residivis dalam kasus serupa, menjanjikan upah sebesar Rp. 2.000.000,- kepada S (27) dan PI (26) sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Setelah berhasil di amankan, pihak kepolisian mengamankan kendaraan yang di gunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya Sdr. L dan Sdr. S, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” Pungkas Deden. (DIX)

Baca Juga :  Di Antara Dua Dunia: Ketika Kemiskinan Bertemu Kesenjangan, Kata "Merdeka" Hanya Isapan Jempol Belaka

Berita Terkait

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa
Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam
Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis
Garut Selatan di Ambang Terbentuk: 15 Kecamatan Termasuk Banjarwangi, Siap Bergabung Ke Kabupaten Baru
KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:46 WIB

KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa

Senin, 23 Juni 2025 - 09:42 WIB

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 07:59 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:20 WIB

Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Jun 2025 - 09:42 WIB