Polsek Samarang Gencar Razia Miras dan Tertibkan Angkot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui program Taros Kapolres, Polres Garut melalui Polsek Samarang melakukan serangkaian kegiatan penertiban dan razia, Kamis (12/06/2025) siang.

Langkah ini merupakan respon langsung terhadap kekhawatiran masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta ketidaktertiban angkutan kota (angkot) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., memimpin langsung kegiatan yang melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Lantas, dan anggota Siaga Mako Polsek Samarang.

Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan obat-obatan.

Dalam operasi yang digelar, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga titik yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras.

Di lokasi Jalan Raya Kamojang, Kampung Ciparay, petugas mendapati bahwa tempat tersebut telah tutup sejak malam sebelumnya.

Namun, dari lokasi berbeda, berhasil diamankan 24 botol miras jenis ciu yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Tak hanya fokus pada pemberantasan miras, kegiatan ini juga menyoroti permasalahan lalu lintas khususnya mengenai penertiban angkot yang kerap berhenti sembarangan di sekitar Pasar Samarang.

Diketahui, ketiadaan sub-terminal di Kecamatan Samarang menyebabkan angkot jurusan Pasirwangi, Bayongbong, dan jurusan terminal, menurunkan dan menaikkan penumpang sembarangan.

Sebagai solusi sementara, Polsek Samarang telah menempatkan personel di titik rawan kemacetan dan pelanggaran setiap pagi dan sore hari untuk melakukan pengaturan lalu lintas (gatur), guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.

Rencana tindak lanjut ke depan, Polsek Samarang telah berkoordinasi dengan Forkopimcam, pemerintah desa, serta UPT Dinas Perhubungan dan UPT Pasar untuk penataan angkutan umum.

Untuk penanganan dugaan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, Unit Reskrim Polsek Samarang juga menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan Satres Narkoba Polres Garut.

Kapolsek Samarang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dan mengimbau agar setiap informasi mengenai gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Samarang. Kerja sama masyarakat adalah kunci utama,” ujarnya. (AGS)
Baca Juga :  Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib VS Barito

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru