Polsek Singajaya Amankan Pria Pembawa Golok di Jalan Raya Toblong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, pada Rabu dini hari (11/06/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Raya Toblong, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diketahui bernama DI (28) alias Demon warga Kampung Kubang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, kedapatan menyelipkan sebilah golok di pinggang belakangnya.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Singajaya.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok yang dibawa oleh pelaku.

“Kejadian ini bermula ketika warga resah melihat DI (28) membawa senjata tajam jenis golok, mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi dan mengamankan DI (28) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju ” ujar IPTU Tatang Sukirman.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat menimbulkan keresahan di lingkungan serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa kepolisian akan terus bertindak cepat dan sigap terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang membahayakan ketertiban umum. (AGS)
Baca Juga :  Kelompok Tani Cahaya Madani Lestari Cianjur Bangga Menggunakan Mandraguna Grow, Inovasi Pemuda Tani

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru