Polsek Singajaya Amankan Pria Pembawa Golok di Jalan Raya Toblong

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, pada Rabu dini hari (11/06/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Raya Toblong, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diketahui bernama DI (28) alias Demon warga Kampung Kubang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, kedapatan menyelipkan sebilah golok di pinggang belakangnya.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Singajaya.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok yang dibawa oleh pelaku.

“Kejadian ini bermula ketika warga resah melihat DI (28) membawa senjata tajam jenis golok, mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi dan mengamankan DI (28) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju ” ujar IPTU Tatang Sukirman.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat menimbulkan keresahan di lingkungan serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa kepolisian akan terus bertindak cepat dan sigap terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang membahayakan ketertiban umum. (AGS)
Baca Juga :  Jum'at Berkah SiPropam Polres Garut Lakukan Baksos

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru