Polsek Tarogong Kidul Lakukan Razia Gabungan OPS Minuman Keras di Kios Terminal Haurpanggung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat warga Rt 02 Rw 10 Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, terkait adanya kios liar yang diduga digunakan sebagai tempat pesta minuman keras (miras), peredaran obat-obatan terlarang, dan seringkali terjadi perkelahian, Polsek Tarogong Kidul bersama beberapa instansi terkait melaksanakan razia gabungan.

Razia ini digelar pada hari Kamis, 6 Februari 2025, bertempat di kios-kios yang terletak dekat Terminal Angkot/Elf di Jl. Guntur Mukti, Desa Haurpanggung.

Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polsek Tarogong Kidul, Koramil III/Tarkid, Satpol PP Kabupaten Garut, Satpol PP Kecamatan Tarogong Kidul, UPTD Terminal Wilayah I, UPTD Pasar Ciawitali, serta perangkat Desa Haurpanggung dan Ketua RW 10.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Kustanso, S.H., mengatakan hasil dari razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 47 botol alkohol 70% merek OneMed, yang ditemukan di kios-kios tersebut.

Pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi pemilik barang tersebut yaitu IT (44) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kp. Cimacan Rt 04 Rw 10 Desa Haurpanggung.

“Barang bukti ini kemudian diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Tarogong Kidul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta turut berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi peredaran miras ilegal dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan warga setempat. (DIX)

Baca Juga :  Ikatan Keluarga Besar HISGAR Ancam Aksi Jika Pj Bupati Garut Abaikan Tuntutan Soal TPA Pasir Bajing

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru