Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com | 27 Februari 2026 — Rencana target 23.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut menuai sorotan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Garut.

 

Program PTSL sendiri merupakan agenda nasional di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya di Kabupaten Garut, GMNI mengaku masih menerima sejumlah laporan masyarakat terkait sertifikat PTSL tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

 

Sekretaris Cabang GMNI Garut, Luthfi Muchtar Dabigie, menilai sebelum berbicara mengenai target ambisius tahun 2026, Kantor Pertanahan harus lebih dulu menuntaskan persoalan lama yang masih menggantung.

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai sertifikat yang belum terbit, ketidakjelasan status berkas, hingga dugaan adanya pungutan liar oleh oknum. Ini harus dijawab secara terbuka sebelum bicara target baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, DPC PDI Perjuangan Garut Tegaskan Komitmen Perjuangan untuk Indonesia Berdaulat

 

Luthfi juga menilai gaya komunikasi yang dibangun Kepala Kantor Pertanahan, Eko Suharno, cenderung menonjolkan narasi percepatan dan optimisme tanpa secara proporsional mengakui persoalan yang masih terjadi di lapangan.

 

“Komunikasi publik seharusnya tidak hanya berbicara soal angka dan target 23.000 sertifikat, tetapi juga transparan terhadap backlog yang belum selesai. Jangan sampai narasi percepatan justru menutupi fakta bahwa masih banyak masyarakat yang menunggu kepastian,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Cabang GMNI Garut, Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah, menambahkan bahwa keberhasilan program tidak dapat diukur semata dari capaian kuantitatif.

 

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan integritas pelayanan. Jika masih ada tunggakan dari tahun sebelumnya, maka penyelesaiannya harus menjadi prioritas utama. Target baru seharusnya ditetapkan setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.

Baca Juga :  Gebyar Eksklusif Mandraguna Grow Indonesia, Komitmen Dorong Pertanian Berkelanjutan

Begitupun oknum-oknum yang mencederai nama instansi ATR/BPN di mata masyarakat harus ditindak tegas. Jika tidak ada kepastian dan transparansi, kami dari GMNI siap melakukan aksi bersama masyarakat,” kata Fazha.

 

GMNI Garut mendorong adanya keterbukaan data terkait jumlah sertifikat tertunda, progres penyelesaian, serta mekanisme pengaduan yang jelas dan responsif. Organisasi tersebut juga meminta agar dugaan pungutan liar ditindaklanjuti secara serius apabila memang terbukti terjadi.

 

Menurut GMNI, dukungan terhadap program sertifikasi tanah untuk rakyat tetap ada, namun harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

 

“Kepercayaan publik dibangun dari keberanian menyelesaikan masalah, bukan hanya dari retorika target,” tutup Fazha.

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Gratis
KNPI Garut Berbagi Takjil di Jalan Ahmad Yani, Gandeng Influencer dan Komunitas Pemuda
Tinjau Garut Plaza, Wakil Bupati Pastikan Kesiapan Bazar Ramadan dan Dorong Penataan PKL
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
KAMMI Garut Soroti Lemahnya Pengawasan Peredaran Miras di Kabupaten Garut
Camat Pasirwangi Gelar Tarawih Keliling di Desa Pasirkiamis Bojong Peuntas, Perkuat Silaturahmi Dan Tokoh Agama
Kajian Ramadhan DPD KNPI Garut Angkat Fikih Era Digital, Cetak Generasi Muda Berintegritas
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:16 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:31 WIB

KNPI Garut Berbagi Takjil di Jalan Ahmad Yani, Gandeng Influencer dan Komunitas Pemuda

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:55 WIB

Tinjau Garut Plaza, Wakil Bupati Pastikan Kesiapan Bazar Ramadan dan Dorong Penataan PKL

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru