Nusaharianmedia.com 03 Oktober 2025— Proyek revitalisasi bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Ikhwan di Kampung Cibuntu, RT/RW 03/04, Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan.
Pasalnya, pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak tercantum nilai anggaran yang digunakan. Padahal proyek tersebut jelas bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen.

Dalam papan informasi itu hanya tertulis nama kegiatan “Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD Tahun 2025”, tanpa mencantumkan besaran dana maupun rincian penggunaan anggarannya. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Aktivis muda pemerhati pembangunan, Aka Sudrajat, mengungkapkan kekecewaannya.
“Ini proyek dari APBN, artinya uang rakyat. Sangat disayangkan kalau tidak ada rincian anggaran di papan proyek. Masyarakat berhak tahu berapa besar dana yang digunakan dan untuk apa saja,” ujarnya tegas.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan, proses pembangunan tengah berjalan pada bagian atas gedung PAUD, dengan struktur tambahan yang tampak belum rampung. Namun, minimnya informasi mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, hingga batas waktu penyelesaian membuat proyek ini terkesan berjalan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Sejumlah aktivis dari wilayah selatan, termasuk Aka Sudrajat, mendesak Kementerian Pendidikan, Inspektorat Jenderal, serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk segera turun tangan menelusuri dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Mereka menilai, ketertutupan informasi publik merupakan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dan memeriksa proyek ini. Jangan sampai bantuan dari APBN hanya jadi proyek asal-asalan tanpa kejelasan,” tambah Aka.
Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir proyek yang seharusnya meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini justru menjadi ladang kecurigaan dan potensi penyimpangan anggaran.
Banjarwangi — (Red)
