Garut, Nusaharianmedia.com – Rakyat Garut Peduli (RAGAP), melalui Sekretaris Eldy Supriadi, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan PJ Bupati Garut, Barnas Ajidin, yang membuka peluang kerja sama pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing.
“Kami memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tidak berpihak pada masyarakat Garut. Sampah dari Bandung seharusnya tidak dibuang di sini, terutama ketika pengelolaan sampah lokal kita masih sangat bermasalah,” kata Eldy pada Senin (20/01/2025).
Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak hanya melukai harga diri warga Garut, tetapi juga mengancam lingkungan. Dengan kondisi TPA Pasir Bajing yang sudah penuh tantangan, menambah beban dari luar daerah dianggap bukan solusi yang bijak.
Sebagai langkah nyata, RAGAP telah mengajukan surat resmi kepada DPRD Garut untuk menggelar audiensi. “Kami berharap DPRD segera mengambil langkah untuk menghentikan kebijakan ini yang berpotensi merugikan masyarakat Garut,” ujar Eldy.
Selain itu, RAGAP mengimbau masyarakat untuk bersatu menolak rencana tersebut. “Ini bukan hanya tentang sampah, tetapi soal harga diri dan kelangsungan lingkungan Garut,” tegasnya.
Sampai berita ini dirilis, pemerintah daerah dan DPRD Garut belum memberikan respons resmi atas desakan yang dilayangkan RAGAP. (Red)