Garut – Rakyat Peduli Garut (RAGAP) semakin gencar menolak kerja sama pembuangan sampah dari Bandung ke Garut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) RAGAP, Eldy Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar audiensi pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, guna menuntut penghentian kerja sama tersebut.
“Kami siap audiensi besok untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Garut. Kerja sama ini cacat hukum dan berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan warga,” ujar Eldy, Kamis (30/02/2025).
Audiensi tersebut akan melibatkan Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin, Sekda Garut, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). RAGAP menilai kebijakan ini lebih banyak merugikan masyarakat, terutama dalam hal pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.
“Kami tidak ingin Garut, yang dikenal sebagai Kota Intan, justru menjadi kota sampah. Kami akan terus bergerak hingga kerja sama ini benar-benar dihentikan,” tegas Eldy.
RAGAP berharap pertemuan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan tegas demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Garut. (Red)