
Nusaharianmedia.com – Suasana Kabupaten Garut mendadak memanas pada Selasa (11/11/2025). Sejak pagi, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gruduk tumpah ruah ke jalan. Mereka datang dari berbagai penjuru kawasan industri Garut, membawa semangat dan amarah yang sama: menuntut kenaikan upah layak tahun 2026 dan memperjuangkan hak-hak normatif yang selama ini dianggap terpinggirkan.
Dengan mengusung tema besar “Rakyat Garut Melawan”, massa buruh bergerak dari titik kumpul di kawasan PT Chang Shin Reksa Jaya, menuju pusat pemerintahan Kabupaten Garut. Di sepanjang rute aksi, mereka meneriakkan yel-yel perlawanan, membentangkan spanduk bertuliskan Garut Darurat UpahLayak, dan menabuh genderang perjuangan yang menggema hingga halaman Kantor Bupati dan DPRD Garut.
“Garut sedang darurat upah layak! Kami menuntut keadilan bagi seluruh pekerja!” teriak salah satu orator di atas mobil komando, disambut sorakan ribuan peserta aksi yang mengenakan seragam serikat masing-masing.
Tumpah Ruah Serikat Buruh: Suara yang Tak Lagi Bisa Diabaikan
Aksi kali ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Aliansi Gruduk memperlihatkan kekompakan lintas serikat yang jarang terjadi sebelumnya. Sejumlah organisasi besar ikut turun, seperti SPJM, NIKEUBA, SBCSG, SARBUMUSI, dan FSPG. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata urusan angka di slip gaji, tapi soal martabat pekerja.
Tak hanya di pusat pemerintahan, aksi serupa juga berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di kawasan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Di sana, ratusan anggota Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) Sarbumusi juga menggelar demonstrasi dengan tuntutan senada: kenaikan UMK Garut 2026, penegakan hak normatif, dan peningkatan kesejahteraan buruh.
“Setiap tahun harga naik, tapi upah stagnan. Kami hanya ingin hidup layak, bukan hidup mewah,” ujar salah satu peserta aksi yang mengaku bekerja di sektor garmen.
Audiensi dengan DPRD: Janji Diperjuangkan ke Jakarta
Usai orasi panjang yang berlangsung hingga siang, perwakilan buruh akhirnya diterima dalam audiensi resmi di ruang rapat Wakil Bupati Garut. Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, S.E., dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Garut, Muchlis.
Dalam kesempatan tersebut, Ayi Suryana menyampaikan apresiasi terhadap aksi buruh yang berlangsung damai dan tertib. Ia menegaskan bahwa DPRD Garut siap menjadi jembatan aspirasi bagi kaum pekerja.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan buruh dan membawanya ke pembahasan bersama pihak eksekutif. DPRD akan terus mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan di Garut berpihak pada kesejahteraan pekerja,” ujar Ayi di hadapan massa.
Ia juga berjanji bahwa aspirasi ini tidak akan berhenti di meja rapat daerah. “Kami akan membawa hasil audiensi ini ke Jakarta agar diperjuangkan di tingkat pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Garut Muchlis menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengupahan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak agar hubungan industrial tetap harmonis. Hak-hak buruh harus terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Muchlis.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring lapangan untuk memastikan perusahaan tidak menyalahi aturan upah minimum dan hak normatif seperti lembur, jaminan sosial, serta keselamatan kerja.
Aksi Damai, Tapi Pesannya Menggetarkan
Meski berlangsung dengan massa besar, aksi tersebut berjalan damai dan kondusif. Tidak ada bentrok dengan aparat, tidak ada kericuhan. Setelah menyampaikan tuntutan dan mendapatkan tanggapan langsung dari pemerintah daerah dan DPRD, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Namun, di balik ketenangan itu, tersimpan pesan keras yang tidak bisa diabaikan: buruh Garut menuntut keadilan yang nyata, bukan sekadar janji politik atau
