Sat Samapta Polres Garut Amankan Premanisme di Jalan Sukaregang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut, Sat Samapta Polres Garut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya premanisme dan aktivitas yang meresahkan warga di sekitar Sukaregang Jalan A. Yani Garut.

Pada Rabu, 29 Januari 2025, pukul 16.15 WIB, anggota Dalmas Sat Samapta yang dipimpin oleh Ipda Dede M. Buldan bersama 6 personel lainnya melakukan operasi preventif untuk menanggulangi fenomena tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tukang parkir yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.

Selain itu, petugas juga menyita satu botol minuman alkohol dengan kandungan 70%, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Ke enam orang tersebut di amankan di Polres Garut untuk di lakukan pendataan dan di berikan himbauan serta pembinaan.

“Kami memberikan himbauan kepada para tukang parkir tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Dede M. Buldan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana lainnya yang dapat merugikan warga. (Panji)

Baca Juga :  Dalam Rangka Harkamtibmas, Kaur Bin OPS Satuan Intelkam Polres Garut Hadiri Undangan Bukber BAJA Fight Academy

Berita Terkait

Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Berita Terbaru

Umum

Pernyataan Resmi DPP LSM GMBI

Jumat, 29 Agu 2025 - 18:44 WIB