Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan operasi penindakan pelanggaran kasat mata pada Selasa, 21 Januari 2025. Operasi yang berlangsung siang hari ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagawali Ipda Ade Sulaeman. Berbagai pelanggaran yang mencolok ditemukan selama kegiatan ini, khususnya pada pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat.
“Penindakan hari ini kami fokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta angkutan umum yang membawa material tanpa menggunakan terpal,” ujar Ipda Ade Sulaeman saat ditemui di lokasi operasi.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang mendominasi adalah pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa helm dan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, masih banyak ditemukan kendaraan angkutan umum jenis Elf yang membawa muatan berlebih.
“Operasi ini juga melibatkan 12 personel yang bertugas di lapangan, meskipun sebagian anggota lain tengah menjalankan tugas lain. Kami tetap berupaya maksimal untuk menindak pelanggaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ipda Ade Sulaeman juga mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Garut. (DIX/Eldy)