Garut, Nusaharianmedia.com – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut melakukan penertiban terhadap warung-warung yang tetap beroperasi di siang hari, terutama di sepanjang Jalan Sukapadang-Cikamiri, Kecamatan Tarogong Kidul,Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kasatpol PP Garut, Eko Basuki, menyebutkan bahwa pihaknya bertindak atas laporan warga yang resah dengan keberadaan warung yang masih melayani pembeli di siang hari.
Di sisi lain, ini untuk merespons laporan tersebut, tim patroli Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar aturan selama Ramadan dipatuhi. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci serta upaya menjaga kenyamanan bersama,” ujar Eko Basuki. Senin,(03/03/2025).
Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran dan imbauan persuasif kepada pemilik warung agar menaati aturan yang berlaku. Satpol PP Garut juga memastikan patroli rutin akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.
Eko Basuki mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama Ramadan, sehingga suasana tetap kondusif dan harmonis di Kabupaten Garut. (Eldy)