JAKARTA — Estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin institusi Polri. Pergantian tersebut berlangsung setelah DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna pada hari yang sama.
Proses menuju kursi Kapolri berlangsung cepat. Pada Kamis pagi, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Setelah mendengarkan pandangan fraksi, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menggantikan Listyo Sigit.
Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan parlemen menjadi salah satu tahapan sebelum Suyudi secara resmi dilantik oleh Presiden Prabowo.
Suyudi bukan sosok baru di lingkungan kepolisian. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga memiliki pengalaman panjang dalam berbagai jabatan kepolisian, termasuk di bidang reserse dan kewilayahan.
Dalam proses uji kelayakan, Suyudi menyampaikan gagasan “Polri Bersama Masyarakat” sebagai salah satu visi kepemimpinannya. Konsep tersebut menjadi bagian dari agenda yang akan dibawanya dalam memimpin institusi Polri.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo juga mendapat penugasan baru. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memegang kendali kepemimpinan Polri. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan visi yang disampaikan dalam proses pencalonan ke dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh Indonesia.









