Garut,Nusaharianmedia.com – Suara tangisan bayi yang lirih namun menggetarkan jiwa membelah keheningan malam di Kampung Sukamerang, Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa malam, 15 April 2025, pukul 22.44 WIB. Tak ada yang menyangka, tangisan itu berasal dari sosok mungil yang baru saja menyapa dunia, namun langsung dikhianati oleh orang tuanya.
Sukmanda, warga yang pertama kali mendengar tangisan itu, awalnya tak menggubris. Ia menyangka suara tersebut berasal dari rumah tetangga. Namun, rasa penasaran mendorongnya keluar. Dan di situlah ia menemukan kenyataan yang mengguncang hati, seorang bayi laki-laki terbaring di atas pondasi septictank, terbungkus kain bedong, dengan tali pusar masih utuh.
“Saya langsung kaget dan lemas. Tapi saya sadar, ini harus cepat ditangani. Saya langsung hubungi polisi dan petugas kesehatan,” tutur Sukmanda saat diwawancarai awak media. Rabu, (16/04/2025).
Tim dari Polsek Cibatu yang dipimpin AKP Wawan bergerak cepat. Bersama petugas dari Puskesmas Sukamerang, mereka mengevakuasi bayi tersebut untuk diberikan perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut dalam kondisi stabil meski masih rentan. Beratnya 2,6 kilogram, panjang tubuh 49 sentimeter, dengan lingkar kepala dan dada masing-masing 32 dan 30 sentimeter.
Kapolsek AKP Wawan menduga kuat bayi tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan. Pihaknya kini tengah menyisir data di fasilitas kesehatan sekitar serta menghimpun keterangan dari warga guna melacak siapa pelaku dari perbuatan tidak manusiawi ini.
“Tindakan ini masuk dalam ranah pidana berat, dan kami tidak akan tinggal diam. Proses penyelidikan sudah berjalan,” tegasnya.
Hukum pidana Indonesia, khususnya Pasal 305 dan 308 KUHP, mengancam berat pelaku penelantaran anak. Namun, di balik ketegasan hukum, tragedi ini menyisakan luka sosial yang dalam. Apalagi jika bayi ini adalah korban dari tekanan psikologis, kemiskinan, atau aib sosial yang coba ditutup dengan cara keliru.
Kini, sang bayi tengah dalam pengawasan ketat dan jika tak ditemukan keluarganya dalam waktu tertentu, akan dirujuk ke panti asuhan melalui koordinasi Dinas Sosial.
Di sisi lain, simpati mengalir dari masyarakat. Beberapa warga bahkan telah menyatakan keinginan untuk mengadopsinya jika tak ada yang mengakui sebagai keluarga.
“Kasihan, bayi ini tidak berdosa. Kami semua berharap pelakunya bisa segera ditemukan dan bertanggung jawab,” ucap Endang, warga setempat.
Peristiwa memilukan ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah refleksi dari luka sosial yang harus disembuhkan bersama dengan kasih, perhatian, dan sistem perlindungan yang lebih manusiawi.
Pihak kepolisian masih membuka ruang bagi siapa pun yang mengetahui asal-usul bayi tersebut untuk melapor. Karena di balik tangisan lirih malam itu, ada suara hati yang ingin didengar: suara seorang bayi yang menuntut hak untuk dicintai dan dilindungi. (AGS)