Garut,Nusaharianmedia.com – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, kembali mengkritisi kebijakan pembangunan di Kabupaten Garut yang dinilai belum mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti pembiaran pelanggaran hukum yang berimbas pada kerusakan lingkungan dan meningkatnya ancaman bencana.
“Visi konservasi Garut sebagai kabupaten berbasis agribisnis, pariwisata, dan mitigasi bencana belum sepenuhnya tercermin dalam praktik. Banyak pelanggaran terhadap daya dukung lingkungan yang justru dibiarkan,” kata Tedi, Jum’at (17/01/2025).
Tedi menyinggung beberapa kasus serius, termasuk aktivitas tambang emas ilegal di Cihideung, galian C di Gunung Guntur, serta pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan. Ia menegaskan, pembiaran ini melanggar hak masyarakat atas lingkungan sehat yang dijamin dalam UUD 1945.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum yang membuka peluang praktik “mafia kebijakan”. “Ketegasan hukum diperlukan agar hak-hak rakyat dan kelestarian lingkungan tidak terus-menerus dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.
Tedi mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas dan mengajak masyarakat Garut lebih proaktif mengawal kebijakan yang berdampak pada lingkungan. “Kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berkontribusi untuk masa depan Garut yang lebih baik,” pungkasnya.
Laporan ini mengacu pada UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. (Red)