Garut, Nusaharianmedia.com – Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) terus menunjukkan konsistensinya dalam mengawal isu kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, organisasi tersebut melaporkan dugaan pembiaran perusakan hutan kepada Penegakan Hukum (Gakum) Provinsi Jawa Barat.
Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menyoroti lemahnya penanganan oleh aparat daerah terhadap aktivitas perusakan lingkungan, khususnya praktik galian C ilegal yang marak terjadi. Ia menuding Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut telah abai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami melihat ada kelengahan, bahkan indikasi pembiaran. Tidak ada penindakan nyata terhadap pelaku-pelaku perusakan hutan. Karena itu kami minta Gakumdu Jabar untuk turun tangan,” ujar Tedi dengan nada tegas, Jumat (11/04/2025).
Menurutnya, LIBAS telah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumentasi lapangan dan kesaksian warga kepada pihak Gakum. Ia berharap laporan ini menjadi pintu masuk untuk investigasi menyeluruh dan tindakan hukum yang adil.
“Ini tentang keadilan. Hukum jangan hanya tajam ke rakyat kecil, sementara ke atas menjadi tumpul. Bila Forkopimda tidak bergerak, maka provinsi harus ambil alih,” katanya.
Tedi juga mengajak seluruh masyarakat Garut untuk turut serta mengawal kasus ini. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang berkelanjutan.
“Kerusakan yang terjadi hari ini akan diwariskan pada anak cucu kita jika kita diam. Maka, mari bersuara dan bergerak bersama,” tutupnya.
Sebagai organisasi yang kerap vokal dalam isu-isu sosial dan lingkungan, LIBAS kembali menegaskan perannya sebagai pengawas publik yang tak segan bersuara keras demi menjaga keseimbangan alam dan keadilan sosial. (DIX)







