Undang Herman : Kontribusi Petani Tembakau dan Pabrik Rokok Itu Sangat Besar, Tapi Kenapa Hak-Hak Mereka Kerap Dirampas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Aktivis dan pemerhati pertanian, Undang Herman, menyoroti ketimpangan yang dialami para petani tembakau dan industri terkait. Dalam keterangannya, Undang menegaskan bahwa kontribusi para petani tembakau, termasuk pabrik-pabrik tembakau, terhadap pemerintah sudah sangat signifikan. Hal ini terlihat dari pemasukan negara yang diperoleh melalui cukai rokok dan produk tembakau lainnya.

“Kontribusi petani dan pabrik tembakau sangat besar bagi pendapatan negara. Mereka berjuang dari hulu hingga hilir untuk menghasilkan produk berkualitas. Namun, sangat disayangkan hak-hak mereka sering dirampas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ungkap Undang Herman. Pada Jum’at,(10/01/2025).

Menurut Undang, selain menyuplai pendapatan negara, para petani tembakau juga berperan besar dalam membuka lapangan kerja dan menjaga keberlangsungan ekonomi di pedesaan. Namun, mereka sering kali menghadapi masalah seperti monopoli harga, penipuan dalam pembelian hasil panen, hingga tekanan regulasi yang memberatkan.

Undang meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam melindungi hak-hak petani tembakau. Ia menilai, keberadaan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk merugikan petani harus segera diatasi.

“Jangan sampai mereka yang telah menyumbangkan banyak untuk negara justru menjadi korban kebijakan yang tidak adil. Pemerintah harus hadir untuk memastikan keadilan,” tambahnya.

Ia juga berharap ada regulasi yang berpihak kepada petani tembakau, termasuk memberikan perlindungan terhadap praktik-praktik curang yang sering dilakukan oleh oknum pembeli maupun perantara.

“Dukungan pemerintah tidak hanya dalam bentuk pengawasan, tapi juga peningkatan fasilitas dan akses pasar bagi petani tembakau. Jika ini dilakukan, maka kesejahteraan petani akan meningkat, dan pada akhirnya mereka bisa terus berkontribusi bagi negara,” pungkas Undang Herman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait pernyataan Undang Herman. Namun, desakan untuk segera mengatasi persoalan ini semakin kuat, khususnya dari kalangan petani tembakau yang berharap perlindungan nyata atas hak-hak mereka. (DIX)

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, LIBAS Wujudkan WC Umum di RTH Kehati Exs Rumah Makan Copong

Berita Terkait

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal
Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026
Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret
DPRD Garut Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kabupaten, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Garut, Bupati Soroti Masalah Distribusi dan Oknum di Lapangan
Praktisi Hukum Cacan Cahyadi, SH., Warning Dugaan Intervensi Muscab Partai Persatuan Pembangunan Garut, ASN Diminta Tetap Netral
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:47 WIB

GMBI Distrik Garut Peringati Harlah ke-24 dengan Sholawat Kebangsaan dan Aksi Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:53 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:36 WIB

Sekolah Sungai Cimanuk Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini di Hari Air Sedunia 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:28 WIB

Libur Idul Fitri 1447 H, Kebun Binatang Cikembulan Jadi Destinasi Favorit Wisata Keluarga di Garut

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret

Berita Terbaru