Yayasan Bumi Jamujuh Indah Tegaskan Kepatuhan Terhadap Regulasi Perizinan Bangunan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Np_03

Nusaharianmedia.com 08 Agustus 2025 – Menanggapi adanya sorotan publik terkait proses perizinan pembangunan gedung yang dikelola oleh Yayasan Bumi Jamuju Indah, pihak yang beralamat di jalan cimanuk, kp. Pasir pogor no.09 RT.002 RW. 009 kelurahan paminggir kelurahan paminggir kecamatan Garut kota yayasan ini menyatakan bahwa seluruh prosedur perizinan telah ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami sangat menghargai bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk dari lembaga swadaya. Kritik dan masukan tentu kami sambut dengan baik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar perwakilan yayasan dalam keterangannya.

 

Dijelaskan bahwa seluruh proses perizinan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA).

Baca Juga :  Peringati HUT ke-49, Perumda Tirta Intan Garut Dorong Inovasi dan Peningkatan Layanan Air Bersih

 

“Semua perizinan kami proses melalui sistem OSS, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Kami juga telah memenuhi berbagai rekomendasi yang menjadi persyaratan, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), rekomendasi dari kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga pemadam kebakaran (Damkar),” jelasnya.

 

Pihak yayasan menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Blok Jamuju kampung Legok Pulus, Desa Tanjung karya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Saat ini telah diterbitkan, merupakan hasil dari proses verifikasi ketat melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

 

“Kalau memang ada ketidaksesuaian dengan aturan, PBG tidak akan keluar. Justru kami heran ketika proses sudah sesuai, tetapi masih ada tudingan seolah ada pelanggaran. Semua tahapan kami lalui, termasuk ekspose teknis yang menghadirkan tenaga ahli dari kami maupun dari PUPR—baik di bidang arsitektur, sipil, elektrikal, mekanikal, hingga plumbing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satpol Airud Polres Garut Evakuasi Perahu Nelayan Terbalik di Pantai Karang Papak

 

Adapun Yayasan Bumi Jawa Mujuh Indah sendiri bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Gedung yang dibangun ditujukan sebagai pusat pelatihan pertanian bagi masyarakat di Kecamatan Samarang dan sekitarnya.

 

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat, terutama di bidang pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga. Harapan kami, tempat pelatihan ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” pungkasnya (H_N)

Berita Terkait

BSAG dan Kajian Ngopi Susu Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H dengan Penguatan Gerakan Subuh Berjamaah
Anggota DPRD Garut Suprih Rozikin: Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut Jadikan Momentum Kebangkitan dan Penguatan Pembangunan
Pelantikan Pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Garut Periode 2026–2027
Aktivis Muda Garut Soroti Dugaan Monopoli Proyek “G.1”, Desak Transparansi dan Klarifikasi Terbuka
Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026 Satukan Ribuan Relawan dalam Deklarasi Gerakan Kebermanfaatan
Tragedi Remaja di Bandung Barat, Dua Pelaku Ditangkap di Garut
H aceng malki Selamat Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut, 
Pelantikan PB PII 2026–2028 di Palembang: Semangat “Berjuang dan Mengabdi” Teguhkan Komitmen Persatuan Bangsa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:03 WIB

BSAG dan Kajian Ngopi Susu Gelar Tarhib Ramadhan 1447 H dengan Penguatan Gerakan Subuh Berjamaah

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:56 WIB

Anggota DPRD Garut Suprih Rozikin: Hari Jadi ke-213 Kabupaten Garut Jadikan Momentum Kebangkitan dan Penguatan Pembangunan

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:30 WIB

Pelantikan Pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Garut Periode 2026–2027

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:52 WIB

Aktivis Muda Garut Soroti Dugaan Monopoli Proyek “G.1”, Desak Transparansi dan Klarifikasi Terbuka

Senin, 16 Februari 2026 - 20:00 WIB

Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026 Satukan Ribuan Relawan dalam Deklarasi Gerakan Kebermanfaatan

Berita Terbaru