Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 11 februari 2026 -Masyarakat Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menyampaikan perhatian serius terhadap dugaan penggunaan lahan di luar batas tanah wakaf oleh SDN 4 Wanajaya (NPSN: 20227135) yang beralamat di Kp. Babakan Tipar, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bidang tanah milik keluarga S.S. (inisial) hanya diwakafkan sebagian, yakni sekitar setengah dari total luas lahan. Namun dalam praktiknya, bagian tanah yang tidak diwakafkan diduga turut digunakan untuk kepentingan operasional sekolah. Kondisi ini menimbulkan keberatan dari pihak pemilik serta keresahan di tengah masyarakat terkait kepastian batas wakaf dan perlindungan hak kepemilikan.

Keterangan saksi, Ibu Ade, menyebutkan bahwa penggunaan lahan di luar area wakaf tersebut belum melalui penyelesaian administratif maupun kesepakatan yang tuntas dengan pihak keluarga pemilik. Permasalahan ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas dari pihak terkait.

Baca Juga :  Yuke Mauliani: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Dekopinwil Jabar Majukan Ekonomi Kerakyatan

 

Masyarakat juga mengingat adanya pernyataan pada masa kepemimpinan sebelumnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut—pada era Bupati H. Rudi Gunawan—yang menyebutkan rencana pembelian bagian tanah yang tidak diwakafkan sebagai solusi penyelesaian. Namun hingga saat ini, realisasi penganggaran maupun proses pembelian tersebut belum terwujud, sehingga persoalan terus berlarut dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemilik lahan.

 

Pihak keluarga pemilik menyatakan bersikap terbuka dan ikhlas apabila bagian tanah non-wakaf tersebut dibeli secara sah oleh pemerintah demi kepentingan pendidikan serta agar persoalan tidak terus berkepanjangan. Sikap ini diharapkan menjadi jalan keluar yang adil bagi semua pihak, sekaligus menjaga marwah wakaf dan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Sidak Baru Berlalu, Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul di Garut

 

Situasi ini tidak hanya menyangkut sengketa kepemilikan, tetapi juga berkaitan dengan penjagaan amanah wakaf, kepastian hukum atas tanah non-wakaf, serta tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan sarana pendidikan yang sah secara administratif.

 

Oleh karena itu, masyarakat mendorong:

 

1. Klarifikasi resmi dan terbuka dari pihak SDN 4 Wanajaya serta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

 

2. Verifikasi dan pengukuran ulang batas tanah wakaf dan non-wakaf oleh instansi berwenang.

 

3. Realisasi penyelesaian yang adil, termasuk pembelian lahan non-wakaf secara sah apabila memang digunakan untuk fasilitas pendidikan.

 

Penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan diharapkan dapat melindungi hak pemilik tanah, menjaga kemurnian aset wakaf, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan berdiri di atas prinsip hukum dan tanggung jawab publik. (**)

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru