Nusaharianmedia.com Bandung, 27 November 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap kondisi tata kelola Pemerintah Kota Bandung yang dinilai berada pada titik krisis. Serangkaian persoalan mendasar—mulai dari dugaan korupsi, pelanggaran tata ruang, kemacetan, hingga darurat sampah—dianggap mencerminkan kegagalan struktural dalam kepemimpinan kota.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bandung, Fikri Ali Murtadho, menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis, tetapi bukti nyata dari rendahnya integritas dan lemahnya komitmen politik dalam mengabdikan kebijakan kepada kepentingan publik.
1. Dugaan Jual Beli Jabatan: “Kanker yang Menggerogoti Birokrasi”
HMI Cabang Bandung mengecam keras dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang kini sedang diusut Kejaksaan. Menurut informasi yang dihimpun HMI, Kejaksaan telah memeriksa 67 orang, mulai dari pihak swasta, pejabat tinggi pemerintah kota termasuk wakil wali kota, sejumlah anggota dewan, hingga orang dekat Wali Kota yang dikenal sebagai Angga Wardhana, Ketua Tim TOP Kota Bandung.
Namun Fikri mempertanyakan lambannya proses hukum, terutama karena Kejaksaan terus memeriksa orang-orang dekat wali kota, tetapi hingga kini belum memeriksa Wali Kota Bandung secara langsung.
“Jual beli jabatan adalah bentuk korupsi paling fundamental. Ini merusak birokrasi dari akarnya, mengkhianati meritokrasi, dan mengebiri peluang anak-anak terbaik Bandung untuk mengabdi secara profesional,” tegas Fikri.
HMI mendesak Kejaksaan Negeri Bandung untuk segera menuntaskan kasus tersebut, menetapkan tersangka, serta membersihkan birokrasi dari aktor-aktor mafia jabatan.
2. Inkonsistensi Tata Ruang dan Kemacetan Kronis
HMI menilai bahwa lemahnya integritas dalam pemerintahan berdampak langsung pada buruknya kebijakan publik, termasuk tata ruang dan transportasi.
Tata ruang diobral.
Fikri menyebut maraknya pembangunan yang tidak sesuai RTRW sebagai bukti buruknya pengawasan dan dugaan kompromi pejabat terkait perizinan. Kondisi ini menjadi hulu dari berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur.
Kemacetan yang melumpuhkan.
Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, ditambah minimnya perencanaan transportasi publik, membuat kemacetan Bandung semakin parah dan merugikan jutaan jam produktif masyarakat.
3. Darurat Sampah: Bukti Ketidakmampuan DLHK dan UPTD Kebersihan
Persoalan sampah kembali menjadi isu akut setelah krisis TPA beberapa waktu lalu. HMI menilai kondisi ini sebagai bukti gamblang bahwa Pemerintah Kota Bandung belum memiliki model pengelolaan sampah yang visioner.
“Setiap tahun janji disampaikan, tapi setiap tahun Bandung tetap dipenuhi tumpukan sampah. UPTD Kebersihan dan DLHK terlihat tidak memiliki roadmap jangka panjang, hanya mengandalkan TPA luar daerah tanpa solusi strategis,” ujar Fikri.
Tuntutan HMI Cabang Bandung
Berdasarkan evaluasi kritis tersebut, HMI Cabang Bandung mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Akuntabilitas Hukum
Aparat penegak hukum diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan memberikan hukuman setimpal demi menghadirkan efek jera.
2. Evaluasi Total Kebijakan
Penjabat Kepala Daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang bertanggung jawab atas tata ruang, perizinan, dan pengelolaan sampah.
3. Transparansi Anggaran dan Solusi Berkelanjutan
Pemerintah harus menyajikan rencana pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis data, bukan solusi jangka pendek yang menyedot anggaran tanpa hasil nyata.
Fikri menutup pernyataannya dengan menyerukan agar mahasiswa dan masyarakat Bandung bersatu menjadi kekuatan kontrol sosial yang independen dan tidak tunduk pada kepentingan politik jangka pendek.
“Kota Bandung harus diselamatkan dari krisis etika dan kegagalan tata kelola,” tegasnya.







