Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Garut 26 Oktober 2026 Fahad Fauzi, Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Garut periode 2021–2026, menyatakan tidak mencalonkan diri kembali dalam Musyawarah Cabang (Muscab) untuk kepemimpinan periode 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut, dengan mempertimbangkan etika dan potensi antara organisasi jasa konstruksi dan pemerintah daerah.

Fahad menghadiri kegiatan Muscab Gapensi Kabupaten Garut. Berdasarkan informasi dari Steering Committee (SC) yang diterimanya, hanya satu orang yang mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua kepada panitia, yakni Haji Didin. Dengan kondisi tersebut, Haji Didin menjadi satu-satunya kandidat yang berpeluang memimpin BPC Gapensi Kabupaten Garut untuk periode 2026–2031 melalui mekanisme aklamasi, sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Fahad menjelaskan, keputusannya untuk tidak kembali mencalonkan diri berkaitan dengan langkah politik yang diambilnya pada 2024. Sebelumnya, ia aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui profesinya sebagai pengusaha jasa konstruksi. Namun, setelah terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut, ia menilai perlu menjaga etika dalam menjalankan peran barunya sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

“Pada 2024, saya memilih jalur lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebelumnya, saya memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui profesi sebagai pengusaha jasa konstruksi. Alhamdulillah, sekarang saya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut. Sesuai dengan etika, saya memutuskan tidak mencalonkan kembali sebagai Ketua Gapensi,” ujar Fahad.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada larangan undang-undang, melainkan pada pertimbangan etika dan upaya menghindari potensi konflik kepentingan. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan organisasi yang anggotanya bergerak di bidang jasa konstruksi perlu dijalankan dengan memperhatikan hubungan antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

Fahad menilai, posisi sebagai ketua asosiasi pengusaha konstruksi sekaligus anggota DPRD berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan, terutama apabila perusahaan yang terkait dengan pengurus organisasi menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau pemerintah daerah.

“Bagi saya, ini persoalan etika. Sebagai Ketua BPC Gapensi, tentu ada keterkaitan dengan perusahaan jasa konstruksi. Saya khawatir muncul konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan asosiasi. Karena itu, saya memilih tidak mencalonkan kembali,” katanya.

Baca Juga :  Peningkatan Kesejahteraan Warga Lewat Pembangunan di Desa Sukabakti, Kades Wawan Gunawan Ungkap Tujuan Utama

Selain menjelaskan alasan tidak melanjutkan kepemimpinannya, Fahad juga menyampaikan sejumlah pekerjaan yang perlu menjadi perhatian pengurus Gapensi Kabupaten Garut periode 2026–2031. Salah satu persoalan utama adalah kondisi sektor jasa konstruksi yang dinilai sedang menghadapi berbagai tantangan, khususnya bagi pengusaha.

Fahad menegaskan bahwa pengurus baru perlu mengambil langkah konkret untuk membangkitkan kembali minat pengusaha konstruksi lokal. Regenerasi pengusaha yang memiliki kompetensi dan kemampuan profesional dinilai penting untuk menopang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut.

“Pekerjaan rumah bagi pengurus yang baru adalah membangkitkan kembali sektor jasa konstruksi. Saat ini, jasa konstruksi sedang menghadapi banyak tantangan, termasuk regulasi yang dinilai kurang berpihak kepada pengusaha menengah ke bawah. Kita membutuhkan regenerasi pengusaha konstruksi yang kompeten untuk menopang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
BRI Peduli Dorong Pemerataan Infrastruktur, Jalan Gang di Tasikmalaya Dibetonisasi
BRI Peduli Rampungkan Jalan Beton dan Penataan Lingkungan di Empat Wilayah Garut
Ade Burhanudin Soroti Pengelolaan PKBM, Anggaran Literasi Jadi Usulan
NGABLU Part 9 di Garut, Komunitas Mobil Yaris Bakpau Usung Semangat “Ngasuh Bareng Keluarga” di Kawasan Wisata Gunung Guntur
Forum TJSLP Dinilai Penting untuk Salurkan CSR bagi Warga Garut yang Tertimpa Musibah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:13 WIB

BRI Peduli Dorong Pemerataan Infrastruktur, Jalan Gang di Tasikmalaya Dibetonisasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 16:17 WIB