Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com -kamis 05 November 2026 Ibu An-An, seorang janda duafa yang tinggal bersama keempat anaknya, menempati rumah yang kondisinya sangat tidak layak huni di Kampung Sukamukti (Kiara Rambay), RT 05 RW 09, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Bagian kayu pada atap rumah sudah banyak yang patah, baik kuda-kuda, gording, usuk, maupun reng. Untuk menahan agar atap tidak ambruk, setiap kayu kuda-kuda dan gording ditopang menggunakan bambu di berbagai sudut rumah.

Kondisi ini membahayakan keselamatan Ibu An-An dan keempat anaknya. Lantai papan kayu juga sudah hancur di bagian dapur dan kamar. Jika hujan turun, seluruh sudut rumah mengalami kebocoran.

Pada Rabu malam, 4 November 2026, sekitar pukul 23.21 WIB, Yudha Pujaturnawan, anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, mendapatkan DM TikTok dari Muhammad Azis, salah satu kerabat Ibu An-An, yang mengabarkan kondisi kerusakan rumah tersebut.

Baca Juga :  HMI Cabang Garut Tegaskan Peran Kritis di Milad Ke-78 : Dorong Sinergi dan Kebijakan Strategis

Pada Kamis, 5 November 2026, bersama Pusdalops BPBD Garut, Tagana Dinsos Garut, DKP Garut, Pemerintah Kecamatan Cikajang, Pemerintah Desa Cibodas, serta PAC PDI Perjuangan Cikajang, kami meninjau langsung kondisi rumah Ibu An-An.

Ibu An-An hidup dalam keterbatasan. Ia bekerja sebagai buruh tani dengan upah Rp25 ribu. Bahkan, saat kami mendatangi rumahnya, Ibu An-An harus dijemput terlebih dahulu dari perkebunan di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan. Dengan pendapatan yang kecil, Ibu An-An sangat kesulitan untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri.

DKP Garut memberikan bantuan sembako, sementara BPBD memberikan bantuan berupa selimut, terpal, dan family kit lainnya. Saya selaku anggota DPRD Garut juga memberikan bingkisan sembako dan santunan uang untuk Ibu An-An.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukamukti Cisompet Garut, Tati Nuryanti : Jalinan Sinergitas Kami Sangat Begitu Erat dengan Berbagai Lembaga

Menurut keterangan Pemerintah Desa Cibodas, mereka sudah berkali-kali mengusulkan agar Ibu An-An mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Garut. Namun, hingga kini bantuan tersebut tak kunjung terealisasi.

Setelah saya cek, ternyata SPPT rumah Ibu An-An masih atas nama almarhumah ibunya. Kondisi ini menyebabkan Ibu An-An tidak bisa dijadikan salah satu penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari APBN maupun APBD.

Saya sudah meminta kepada Pemerintah Kecamatan Cikajang agar membantu proses perubahan SPPT ke Bapenda Garut.

Menjadi sangat penting bagi Bupati Garut untuk segera membentuk Forum TJSLP agar dana CSR bisa diarahkan untuk membantu janda duafa seperti Ibu An-An. Begitu juga dengan BAZNAS Garut agar hadir menjadi solusi bagi Ibu An-An.

Berita Terkait

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
BRI Peduli Dorong Pemerataan Infrastruktur, Jalan Gang di Tasikmalaya Dibetonisasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Minggu, 1 November 2026 - 18:48 WIB

RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Berita Terbaru