Nusaharianmedia.com -kamis 05 November 2026 Ibu An-An, seorang janda duafa yang tinggal bersama keempat anaknya, menempati rumah yang kondisinya sangat tidak layak huni di Kampung Sukamukti (Kiara Rambay), RT 05 RW 09, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Bagian kayu pada atap rumah sudah banyak yang patah, baik kuda-kuda, gording, usuk, maupun reng. Untuk menahan agar atap tidak ambruk, setiap kayu kuda-kuda dan gording ditopang menggunakan bambu di berbagai sudut rumah.
Kondisi ini membahayakan keselamatan Ibu An-An dan keempat anaknya. Lantai papan kayu juga sudah hancur di bagian dapur dan kamar. Jika hujan turun, seluruh sudut rumah mengalami kebocoran.
Pada Rabu malam, 4 November 2026, sekitar pukul 23.21 WIB, Yudha Pujaturnawan, anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, mendapatkan DM TikTok dari Muhammad Azis, salah satu kerabat Ibu An-An, yang mengabarkan kondisi kerusakan rumah tersebut.
Pada Kamis, 5 November 2026, bersama Pusdalops BPBD Garut, Tagana Dinsos Garut, DKP Garut, Pemerintah Kecamatan Cikajang, Pemerintah Desa Cibodas, serta PAC PDI Perjuangan Cikajang, kami meninjau langsung kondisi rumah Ibu An-An.
Ibu An-An hidup dalam keterbatasan. Ia bekerja sebagai buruh tani dengan upah Rp25 ribu. Bahkan, saat kami mendatangi rumahnya, Ibu An-An harus dijemput terlebih dahulu dari perkebunan di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan. Dengan pendapatan yang kecil, Ibu An-An sangat kesulitan untuk memperbaiki rumahnya secara mandiri.
DKP Garut memberikan bantuan sembako, sementara BPBD memberikan bantuan berupa selimut, terpal, dan family kit lainnya. Saya selaku anggota DPRD Garut juga memberikan bingkisan sembako dan santunan uang untuk Ibu An-An.
Menurut keterangan Pemerintah Desa Cibodas, mereka sudah berkali-kali mengusulkan agar Ibu An-An mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Garut. Namun, hingga kini bantuan tersebut tak kunjung terealisasi.
Setelah saya cek, ternyata SPPT rumah Ibu An-An masih atas nama almarhumah ibunya. Kondisi ini menyebabkan Ibu An-An tidak bisa dijadikan salah satu penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari APBN maupun APBD.
Saya sudah meminta kepada Pemerintah Kecamatan Cikajang agar membantu proses perubahan SPPT ke Bapenda Garut.
Menjadi sangat penting bagi Bupati Garut untuk segera membentuk Forum TJSLP agar dana CSR bisa diarahkan untuk membantu janda duafa seperti Ibu An-An. Begitu juga dengan BAZNAS Garut agar hadir menjadi solusi bagi Ibu An-An.









