Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme dalam Pemerintahan Desa Sukabakti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

Garut, Nusaharianmedia.com – Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat Wawan Gunawan, menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal tersebut ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Bhabinkamtibmas, tenaga pendamping, serta perangkat desa.

Menurut Wawan, Bimtek yang rutin digelar setiap bulan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Ia menekankan bahwa setiap perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab. Integritas serta profesionalisme harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan dan tindakan,” ujar Wawan, Kamis (06/02/2025).

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukabakti, Aiptu Dadan Sopian, menambahkan bahwa perangkat desa harus bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Ia menguraikan tugas, fungsi, serta peran tambahan perangkat desa, yang mencakup pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta dokumen desa.

“Semua perangkat desa harus memahami dan menerapkan aturan yang berlaku. Ini demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Sukabakti,” tegas Dadan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan perangkat desa semakin kompeten dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, adapun Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), seperti halnya. Staf Desa adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

1. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa.
2. Melaksanakan tugas-tugas administrasi desa.
3. Mengelola dokumen dan arsip desa.
4. Membantu dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
5. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan desa.

Fungsi

1. Pengelolaan Administrasi Desa
2. Pengelolaan Keuangan Desa
3. Pengelolaan Aset Desa
4. Pengelolaan Dokumen dan Arsip Desa
5. Pengkoordinasian Kegiatan-kegiatan Desa

Tugas Tambahan

1. Membantu dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan desa.
2. Mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.
3. Membantu dalam pengembangan sistem informasi desa.
4. Mengkoordinasikan dengan instansi lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan desa.

Sumber

1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pemerintahan Desa.

” Ya itulah yang harus di terapkan juga selalu di ingatkan bagi seluruh perangkat desa, semua itu demi kemajuan, kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah Desa Sukabakti,” tandas Dadan.

Baca Juga :  Akses Kesehatan Mata Diperluas, Bupati Garut: Saya Sangat Apresiasi Bakti Sosial RS Mata Cicendo

Pantauan awak media dalam Gelaran acara tersebut. Hadir pendamping Desa Sukabakti, Rudy Rahmat. (DIX)

Berita Terkait

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial
Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital
Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:33 WIB

Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua

Kamis, 30 April 2026 - 21:23 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, DPPKBPPPA Garut Edukasi Siswa SMP soal Bahaya Bullying dan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 20:16 WIB

Febbie A. Zam Zami Soroti Melemahnya Otoritas Kepakaran di Tengah Banjir Informasi Digital

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat

Berita Terbaru