Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Integritas dan Profesionalisme dalam Pemerintahan Desa Sukabakti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

Garut, Nusaharianmedia.com – Kepala Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat Wawan Gunawan, menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Hal tersebut ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Bhabinkamtibmas, tenaga pendamping, serta perangkat desa.

Menurut Wawan, Bimtek yang rutin digelar setiap bulan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Ia menekankan bahwa setiap perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab. Integritas serta profesionalisme harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan dan tindakan,” ujar Wawan, Kamis (06/02/2025).

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukabakti, Aiptu Dadan Sopian, menambahkan bahwa perangkat desa harus bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan dalam regulasi. Ia menguraikan tugas, fungsi, serta peran tambahan perangkat desa, yang mencakup pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta dokumen desa.

“Semua perangkat desa harus memahami dan menerapkan aturan yang berlaku. Ini demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Sukabakti,” tegas Dadan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan perangkat desa semakin kompeten dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, adapun Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), seperti halnya. Staf Desa adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

1. Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa.
2. Melaksanakan tugas-tugas administrasi desa.
3. Mengelola dokumen dan arsip desa.
4. Membantu dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
5. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan desa.

Fungsi

1. Pengelolaan Administrasi Desa
2. Pengelolaan Keuangan Desa
3. Pengelolaan Aset Desa
4. Pengelolaan Dokumen dan Arsip Desa
5. Pengkoordinasian Kegiatan-kegiatan Desa

Tugas Tambahan

1. Membantu dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan desa.
2. Mengikuti pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan.
3. Membantu dalam pengembangan sistem informasi desa.
4. Mengkoordinasikan dengan instansi lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan desa.

Sumber

1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
2. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Pemerintahan Desa.

” Ya itulah yang harus di terapkan juga selalu di ingatkan bagi seluruh perangkat desa, semua itu demi kemajuan, kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah Desa Sukabakti,” tandas Dadan.

Baca Juga :  Anggaran Besar, Kinerja Dipertanyakan: Diskominfo Garut Disorot Soal Transparansi Informasi

Pantauan awak media dalam Gelaran acara tersebut. Hadir pendamping Desa Sukabakti, Rudy Rahmat. (DIX)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru