Garut Laksanakan Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol Minuman keras (Miras) yang merupakan hasil temuan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Sebanyak 4.678 botol miras dari 24 merek berbeda dimusnahkan, dengan 3.312 botol di antaranya berasal dari putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Dari jumlah tersebut, 2.676 botol merupakan hasil temuan dalam kasus terpidana DC dan 636 botol dari kasus MP. Selain itu, 1.362 botol lainnya ditemukan melalui patroli non-yustisi yang dilakukan oleh Tim Patroli Rutin Bidang Trantibum.

Pemusnahan ini juga mengungkapkan putusan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal, di mana MP dikenai denda sebesar 10 juta rupiah, sementara DC dijatuhi denda dan hukuman kurungan, dengan denda 15 juta rupiah pada tangkapan pertama dan 30 juta rupiah serta 4 bulan kurungan pada tangkapan kedua.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, Kepala Satpol PP Garut, H. Basuki Eko, serta Kepala Bidang Trantibum, Bambang.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran akan bahaya miras. (Red)

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Pengedar Muda

Berita Terkait

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Berita Terbaru