Polsek Garut Kota Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 diketahui sekira pukul 19.00 Wib di Kp. Kondangrege Rt. 03 Rw. 15 Kel. Regol Kec. Garut Kota Kab. Garut.

Kejadian bermula Ketika korban sedang berkunjung kerumah Sdr. Opik dan menyimpan satu unit kendaraan R2 merk Yamaha didepan rumahnya dalam keadaan tidak terkunci stang dan sekira pukul 19.00 Wib saat hendak pulang motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak ada sehingga korban mencarinya dan menanyakan kepada tetangga terdekat.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.H., mengatakan korban adalah MR (40) seorang Wiraswasta, yang merupakan warga Kp. Koropeak Rt. 005 Rw. 001 Kel. Suci Kaler Kec. Garut Kota Kab. Garut, sesudahnya mengetahui motor tersebut hilang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.

“Setelah menerima Laporan kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mencari rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi dari warga setempat, menurut warga setempat yang melihat pelaku menggunakan jaket warna hijau army serta menggunakan celana panjang warna hitam dan alhamdulillah pelaku yang masih berada disekitar tempat kejadian berhasil diamankan. “ Ujar Zainuri saat ditemui awak media, Kamis (20/02/2025).

Pelaku adalah DR (42) yang merupakan warga Jl. Mandalagiri Kecamatan Karangpawitan.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang berupa kunci leter T dan 1 (satu) unit kendaraan R2 kemudian di bawa ke kantor polsek garut kota untuk dilakukan pengembangan.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas Zainuri. (DENS)

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pelajar dalam Kegiatan"Jum'at Curhat" di SMA IT Caringin

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru