Respon Aduan Masyarakat Melalui WhatsApp Teros Kapolres, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Banjarwangi berhasil amankan pemuda yang mengamuk dan mengancam orang tuanya di Kp. Babakan, Desa Tanjungjaya, Kec. Banjarwangi. Jumat (21/02/2025).

Berawal dari pelapor yang melaporkan kejadian tersebut melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut terkait adanya seorang pemuda yang mengamuk dan mengrusak salah satu warung di Jalan Batu Tumpang Cikajang.

Kapolsek Banjarwangi IPTU Amirudin Latif, S.H., mengatakan setelah menerima laporan melalui nomer whatsapp Taros Kapolres pihaknya langsung mengecek dan mendatangi lokasi kejadian tersebut.

Pemuda tersebut mengamuk dan merusak barang-barang dirumahnya dikarenakan berantem dengan bapaknya dan menurut keterangan pelapor pemuda tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

Setelah melihat anaknya makin menjadi-jadi bapak tersebut sempat kabur karena pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis golok

“Setibanya petugas tiba dilokasi, Kami langsung mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Polsek Banjarwangi, Saat ini pemuda tersebut kami tahan di Polsek Banjarwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Banjarwangi.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila melihat atau mengalami segala bentuk kejadian yang menganggu kemanan dan ketertiban di sekitar, Masyarakat bisa melaporkannya melalui Nomer Whatsapp Taros Kapolres Garut ; 081113404040 atau bisa juga melalui Sosial Media Polres Garut. (DENS)

Baca Juga :  Polsek Caringin Perkuat Sinergi dengan Monitoring dan Bhakti Sosial di Ciangsana

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru