Polres Garut Tangkap Pelaku Pencuri Emas di Leles

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharuanmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, 02 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 wib, bertempat di rumah Korban, Kp. Jangkurang Rt 05 Rw 02 Desa Jangkurang Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kejadian bermula ketika korban sedang melaksanakan ibadah tarawih di Mesjid Jami Miftahul Huda, kemudian saudara korban langsung memberi tahu korban bahwa di rumahnya ada maling.

Setelah sampai di rumah, Saudara korban memberitahukan bahwa ada suara orang masuk ke dalam rumah korban, Kemudian korban memeriksa ke dalam kamar ternyata emas berbentuk gelang sebanyak 2 (dua) buah seberat 76 (tujuh puluh enam) gram yang berada di dalam lemari dan uang sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) yang tersimpan dalam tas yang tergantung di dekat lemari sudah tidak ada.

“Setelah menerima laporan kami langsung mendatangi TKP beserta mengumpulkan informasi dan dari hasil pengembangan pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 22.00 wib, Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kab.Garut.” Ujar Kasat Reskrim.

Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial SA (41) warga Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora yang bekerja sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga.

Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.111.200.000.- (seratus sebelas juta dua ratus ribu rupiah).

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat berpergian. (DIX)

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota,Tiga Orang Ditangkap

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru