Polsek Tarogong Kaler Bersama Warga Gagalkan Aksi Curanmor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, Polsek Tarogong Kaler mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata tajam.

Pelaku yang berinisial MH (24) seorang pria asal Kabupaten Bandung, di melakukan aksinya di area parkiran kolam pemancingan ikan di Kampung Cileungsing, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus mengatakan kejadian bermula saat korban, Sdr. Lukman Hanip, sedang memancing di lokasi tersebut, ketika temannya, Sdr. Agus Mulyadi, hendak pulang, ia melihat seorang pria tidak dikenal sedang berusaha mengutak-atik sepeda motor milik korban menggunakan kunci letter T.

Setelah diperiksa, Agus berusaha mengamankan pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan golok.

Meski demikian, Agus berhasil merebut golok tersebut dan bersama warga sekitar mengamankan pelaku tersebut.

“Anggota yang sedang melaksanakan Patroli ngabuburit saat menerima laporan kejadian tersebut, langsung menuju lokasi untuk membawa pelaku bersama barang bukti ke kantor Polsek Tarogong Kaler, saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.” Ujar Kapolsek saat di temui awak media, Minggu (09/03/2025).

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 4903 GU, kunci palsu letter T beserta dua anak kunci, dan sebuah golok sepanjang 43 cm. Kerugian yang di alami oleh korban di perkirakan sebesar Rp. 18.000.000,-.

“Kami mengapresiasi kesigapan warga masyarakat yang ikut menjaga keamanan lingkungan, kami juga menghimbau agar segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada Polisi.” Pungkas Sona. (Panji)

Baca Juga :  Wat Yanto : Perjuangan Tak Kenal Lelah, Dari Sopir Hingga Jualan Kopi

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru