Polres Garut Gelar Kembali Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) melaksanakan kegiatan Ops Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2025 di Kp. Cipicung, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut. Minggu malam (09/03/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mungkin timbul akibat penjualan dan penggunaan minuman beralkohol.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang warga Sdr. D, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

“Kita ingin menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, terutama dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul akibat penjualan dan penggunaan minuman beralkohol,” kata Kapolres Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Garut.

Dengan kegiatan tersebut, Polres Garut ingin meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Panji)

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Dikebut, Publik Minta DPR Jangan Abaikan Transparansi

Berita Terkait

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan
Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Adang Minta Kepastian Hukum atas Laporan yang Disampaikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Berita Terbaru