Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian kabel fiber optik milik PT. Quardan Bandung. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H mengatakan Pelaku yang di ketahui Sdr PI (26) warga Warga Kecamatan Cirajang Cianjur.

Pelaku di amankan pada hari Senin (30/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan kabel optik di Kampung Cipeundeuy, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Lanjut Deden, Menurut keterangan kejadian ini bermula saat pelaku bersama dua rekannya, L (30) (DPO) dan S (27) (DPO), yang semuanya bekerja sebagai buruh harian lepas, merencanakan pencurian terhadap satu gulung kabel fiber optik berwarna hitam dengan panjang 2.585 meter dan kapasitas 12 core, Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.11.600.000,-.

Pada malam kejadian, L (30) dan S (27) yang sebelumnya mengantarkan rekan mereka yang sakit, mendatangi lokasi penyimpanan kabel.

Setelah tiba di lokasi, mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil kabel optik tersebut dan memindahkannya ke dalam kendaraan operasional yang biasa di gunakan oleh PT. Quardan Bandung.

“Kabel yang di curi rencananya akan dibawa ke Bandung untuk di jual ke pihak yang belum di ketahui identitasnya.” Ujar Deden.

Pelaku Sdr. PI (26) yang turut terlibat dalam aksi tersebut, mengaku bahwa dirinya di ajak oleh S (27) untuk membantu membawa kabel tersebut.

Sdr. L (30) yang merupakan residivis dalam kasus serupa, menjanjikan upah sebesar Rp. 2.000.000,- kepada S (27) dan PI (26) sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Setelah berhasil di amankan, pihak kepolisian mengamankan kendaraan yang di gunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya Sdr. L dan Sdr. S, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” Pungkas Deden. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Samarang Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Penjual Kacamata

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:52 WIB

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Berita Terbaru