Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/04/2025).

Pelaku diamankan di warung miliknya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat usaha milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi awal antara lain 9 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 buah tas selendang warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone Vivo tipe Y35 warna gold, 1 buah alat hisap (bong).

Selain itu di amankan juga 1 buah gunting, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening dan 1 buah kertas yang menyerupai sendok.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudiman mengatakan tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sdr. M menyatakan bahwa dirinya disuruh oleh ED untuk membantu mengedarkan narkotika jenis sabu, baik untuk di konsumsi sendiri maupun untuk di edarkan kembali.

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Usep. (Panji)

Baca Juga :  "Vila Permata Karangpapak, Sentuhan Modern Artistik di Tepi Pantai Eksotis Garut Selatan"

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru