Polres Garut Amankan Dua Tersangka Pembunuhan Warga Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kadungora. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka, EA (51) dan PR (36), telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa pekan. EA diamankan di wilayah Garut, sedangkan PR berhasil ditangkap di Bandung dengan bantuan tim Resmob Polda Jabar.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun jagung Desa Mandalasari pada 21 Desember 2024. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Ari, Selasa (14/1/2025).

Korban diketahui bernama Jajang Sukmana (49), warga Desa Hegarsari. Ia ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa sekitar 20 saksi, polisi akhirnya menetapkan EA dan PR sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini. Namun, berdasarkan pengakuan awal, kedua pelaku mengaku mengenal korban,” tambah Ari.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, dan kami akan mengusutnya hingga terang,” tegas Ari.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (DIX)

Baca Juga :  Silaturahmi Strategis di Pendopo: Kolaborasi Lintas Profesi untuk Masa Depan Garut yang Lebih Adil dan Terbuka

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru