Menjaga Amanat Reformasi, GMNI Garut Tolak Pilkada Tidak Langsung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 15 Januari 2025— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan berpotensi menggerus kualitas demokrasi di tingkat lokal.

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menilai bahwa Pilkada langsung merupakan tonggak penting hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur hanya karena kepentingan elite politik.

 

“Pilkada langsung adalah ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya. Ketika hak itu dialihkan ke DPRD, maka rakyat diposisikan hanya sebagai penonton demokrasi,” ujar Pandi.

 

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semata-mata soal efisiensi anggaran atau stabilitas kekuasaan, melainkan tentang partisipasi, kontrol publik, dan legitimasi kepemimpinan yang lahir dari kehendak rakyat.

Baca Juga :  Kabel Internet Semrawut di Kelurahan Jayawaras RW 03 Dinilai Membahayakan Warga

 

Menurut GMNI Garut, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko memperkuat praktik transaksional dan oligarki politik, sekaligus mempersempit ruang partisipasi masyarakat dalam proses politik.

 

“Reformasi lahir untuk memutus dominasi elite dan membuka ruang kedaulatan rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD justru bertolak belakang dengan semangat tersebut,” lanjutnya.

 

Landasan Konstitusional Sikap

DPC GMNI Garut menegaskan bahwa penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

 

1. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis, yang telah dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang menempatkan Pilkada sebagai bagian integral dari sistem demokrasi.

Baca Juga :  DPD KNPI Garut Gelar Pra-Musrenbang Pemuda, Siapkan Arah Kebijakan Kepemudaan 2026

4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang secara eksplisit mengatur mekanisme pemilihan langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.

 

 

Pernyataan Sikap

DPC GMNI Garut menyatakan:

 

1. Menolak segala bentuk upaya pengembalian Pilkada melalui DPRD.

2. Menuntut pemerintah dan DPR RI menjaga konsistensi demokrasi elektoral.

3. Mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal hak politik rakyat.

 

“Demokrasi adalah amanat konstitusi, bukan komoditas politik. GMNI akan terus berdiri bersama rakyat untuk memastikan hak pilih tidak dirampas,” tegas Pandi.

 

DPC GMNI Garut menyatakan kesiapan untuk terus mengawal isu ini melalui langkah advokasi, konsolidasi gerakan, dan jalur konstitusional bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil demi terwujudnya demokrasi yang berkeadilan. (Hil)

Berita Terkait

Warga Cidahu Dilanda Kekhawatiran, Amblesan Tanah dan Dugaan Kebocoran Situ Mengancam Permukiman Desak Pemkab Garut Bertindak Cepat
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
“On The Track” atau Sekadar Retorika? Aktivis Bongkar Klaim Investasi yang Dinilai Tak Sejahterakan Rakyat
Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Meninggal Dunia
Komitmen Program KB Berbuah Manis, DPPKBPPPA Garut Ukir Prestasi, Raih Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Ramadan Penuh Berkah, Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:31 WIB

Warga Cidahu Dilanda Kekhawatiran, Amblesan Tanah dan Dugaan Kebocoran Situ Mengancam Permukiman Desak Pemkab Garut Bertindak Cepat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Senin, 2 Maret 2026 - 21:13 WIB

“On The Track” atau Sekadar Retorika? Aktivis Bongkar Klaim Investasi yang Dinilai Tak Sejahterakan Rakyat

Senin, 2 Maret 2026 - 20:02 WIB

Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:13 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terbaru