Menjaga Amanat Reformasi, GMNI Garut Tolak Pilkada Tidak Langsung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 15 Januari 2025— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan berpotensi menggerus kualitas demokrasi di tingkat lokal.

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menilai bahwa Pilkada langsung merupakan tonggak penting hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur hanya karena kepentingan elite politik.

 

“Pilkada langsung adalah ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya. Ketika hak itu dialihkan ke DPRD, maka rakyat diposisikan hanya sebagai penonton demokrasi,” ujar Pandi.

 

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semata-mata soal efisiensi anggaran atau stabilitas kekuasaan, melainkan tentang partisipasi, kontrol publik, dan legitimasi kepemimpinan yang lahir dari kehendak rakyat.

Baca Juga :  Karangmulya Tunjukkan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat di Ajang Gapura Sri Baduga

 

Menurut GMNI Garut, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko memperkuat praktik transaksional dan oligarki politik, sekaligus mempersempit ruang partisipasi masyarakat dalam proses politik.

 

“Reformasi lahir untuk memutus dominasi elite dan membuka ruang kedaulatan rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD justru bertolak belakang dengan semangat tersebut,” lanjutnya.

 

Landasan Konstitusional Sikap

DPC GMNI Garut menegaskan bahwa penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

 

1. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis, yang telah dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang menempatkan Pilkada sebagai bagian integral dari sistem demokrasi.

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi dan Kebersamaan, Kades Jayaraga Moch Syam Sakti Gelar Buka Puasa Bersama untuk Kemajuan Garut

4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang secara eksplisit mengatur mekanisme pemilihan langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.

 

 

Pernyataan Sikap

DPC GMNI Garut menyatakan:

 

1. Menolak segala bentuk upaya pengembalian Pilkada melalui DPRD.

2. Menuntut pemerintah dan DPR RI menjaga konsistensi demokrasi elektoral.

3. Mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal hak politik rakyat.

 

“Demokrasi adalah amanat konstitusi, bukan komoditas politik. GMNI akan terus berdiri bersama rakyat untuk memastikan hak pilih tidak dirampas,” tegas Pandi.

 

DPC GMNI Garut menyatakan kesiapan untuk terus mengawal isu ini melalui langkah advokasi, konsolidasi gerakan, dan jalur konstitusional bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil demi terwujudnya demokrasi yang berkeadilan. (Hil)

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini, Ketua ARABI Garut Dorong Perempuan Berperan Aktif di Era Modern
Kejurda Voli U-18 Garut Sukses Digelar, Etalase Talenta Muda Jawa Barat Menuju Level Nasional
Regulasi Pusat Jadi Penghambat, Perubahan Status PPPK di Garut Belum Terwujud; FAGAR Desak Kesejahteraan Guru
Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Garut Resmikan Kantor Baru dan Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan
Proyek Klinik Diduga Langgar Aturan dan Tata Ruang, Aktivis Desak Pemkab Garut Bertindak Tegas
Pemdes Bojong Gelar Gotong Royong, Bukti Nyata Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan
Akselerasi Program Nasional, Hilman, S.E. Pimpin APPMBGI Garut Siapkan Ekosistem Dapur Makan Bergizi Gratis
DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WIB

Momentum Hari Kartini, Ketua ARABI Garut Dorong Perempuan Berperan Aktif di Era Modern

Selasa, 21 April 2026 - 07:09 WIB

Kejurda Voli U-18 Garut Sukses Digelar, Etalase Talenta Muda Jawa Barat Menuju Level Nasional

Senin, 20 April 2026 - 17:38 WIB

Regulasi Pusat Jadi Penghambat, Perubahan Status PPPK di Garut Belum Terwujud; FAGAR Desak Kesejahteraan Guru

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Garut Resmikan Kantor Baru dan Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 19 April 2026 - 16:26 WIB

Proyek Klinik Diduga Langgar Aturan dan Tata Ruang, Aktivis Desak Pemkab Garut Bertindak Tegas

Berita Terbaru