Menjaga Amanat Reformasi, GMNI Garut Tolak Pilkada Tidak Langsung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 15 Januari 2025— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Gagasan tersebut dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan berpotensi menggerus kualitas demokrasi di tingkat lokal.

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menilai bahwa Pilkada langsung merupakan tonggak penting hasil perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur hanya karena kepentingan elite politik.

 

“Pilkada langsung adalah ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya. Ketika hak itu dialihkan ke DPRD, maka rakyat diposisikan hanya sebagai penonton demokrasi,” ujar Pandi.

 

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semata-mata soal efisiensi anggaran atau stabilitas kekuasaan, melainkan tentang partisipasi, kontrol publik, dan legitimasi kepemimpinan yang lahir dari kehendak rakyat.

Baca Juga :  Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

 

Menurut GMNI Garut, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berisiko memperkuat praktik transaksional dan oligarki politik, sekaligus mempersempit ruang partisipasi masyarakat dalam proses politik.

 

“Reformasi lahir untuk memutus dominasi elite dan membuka ruang kedaulatan rakyat. Mengembalikan Pilkada ke DPRD justru bertolak belakang dengan semangat tersebut,” lanjutnya.

 

Landasan Konstitusional Sikap

DPC GMNI Garut menegaskan bahwa penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:

 

1. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis, yang telah dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang menempatkan Pilkada sebagai bagian integral dari sistem demokrasi.

Baca Juga :  TNI-Polri Bersinergi Bersihkan Situ Bagendit,Disaksikan Langsung KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang secara eksplisit mengatur mekanisme pemilihan langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat.

 

 

Pernyataan Sikap

DPC GMNI Garut menyatakan:

 

1. Menolak segala bentuk upaya pengembalian Pilkada melalui DPRD.

2. Menuntut pemerintah dan DPR RI menjaga konsistensi demokrasi elektoral.

3. Mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal hak politik rakyat.

 

“Demokrasi adalah amanat konstitusi, bukan komoditas politik. GMNI akan terus berdiri bersama rakyat untuk memastikan hak pilih tidak dirampas,” tegas Pandi.

 

DPC GMNI Garut menyatakan kesiapan untuk terus mengawal isu ini melalui langkah advokasi, konsolidasi gerakan, dan jalur konstitusional bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil demi terwujudnya demokrasi yang berkeadilan. (Hil)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru