Regulasi Pusat Jadi Penghambat, Perubahan Status PPPK di Garut Belum Terwujud; FAGAR Desak Kesejahteraan Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 20 April  2026 – Forum Aliansi Guru (FAGAR) kembali menggelar audiensi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Garut di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut di ruang paripurna.

 

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Komisi I DPRD Kabupaten Garut yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian, serta Komisi IV yang membidangi pendidikan dan ketenagakerjaan. Hadir pula Sekretaris Daerah, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Dinas Pendidikan, BPKAD, dan BKD.

 

Fokus utama pertemuan adalah penyampaian tuntutan para guru, khususnya terkait perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu, serta penyesuaian gaji bagi guru yang statusnya belum berubah.

 

Ketua FAGAR menyampaikan, audiensi berlangsung dalam suasana dialog terbuka, namun belum menghasilkan keputusan final.

 

“Alhamdulillah kami bisa duduk bersama dengan pemerintah daerah untuk membahas tuntutan FAGAR, meskipun belum ada keputusan final,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, perubahan status PPPK menjadi tuntutan utama, disertai harapan peningkatan kesejahteraan bagi guru paruh waktu. Namun, realisasi tuntutan tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Qeesyam, Bintang Cilik Sanggar RC Community Harumkan Nama Garut Lewat Tari Jaipong

 

“Belum bisa diputuskan karena masih menunggu regulasi dari pusat, termasuk terkait kuota. Jadi hasilnya masih mengambang,” jelasnya.

 

Sebagai langkah lanjutan, FAGAR berencana membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama DPR RI dan pemerintah pusat pada awal Mei, sekitar 2–3 Mei.

 

Meski belum membuahkan hasil konkret, FAGAR tetap optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Garut akan menghasilkan solusi.

 

“Hari ini memang belum sesuai harapan, tetapi kami yakin kolaborasi ini akan menghasilkan sesuatu yang menggembirakan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan bahwa tuntutan FAGAR masih memerlukan kajian mendalam karena berkaitan erat dengan regulasi pemerintah pusat.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana, M.H., menyatakan bahwa pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan final terkait perubahan status PPPK maupun kenaikan gaji.

Baca Juga :  Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong

 

“Semua harus dikaji terlebih dahulu. Kita tidak bisa langsung memutuskan karena ini menyangkut regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, keterbatasan kewenangan dan anggaran menjadi kendala utama.

 

“Perubahan status dari paruh waktu ke penuh waktu belum bisa dilakukan karena belum ada regulasi yang mengatur,” katanya.

 

Selain itu, belanja pegawai daerah juga dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran.

 

“Kita terbentur aturan tersebut, sehingga menjadi hambatan dalam mengakomodasi tuntutan kenaikan gaji,” tambahnya.

 

Sebagai upaya mencari solusi, Pemkab Garut bersama DPRD akan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI.

 

“Persoalan ini membutuhkan pendekatan kebijakan di tingkat pusat. Karena itu, kami akan melakukan RDP bersama DPR RI,” ungkapnya.

 

Pernyataan ini menegaskan bahwa perjuangan para guru masih memerlukan proses panjang, terutama dalam mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada peningkatan status dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah (hil)

Penulis : Hilman

Editor : Tim nusaharianmedia

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Garut Resmikan Kantor Baru dan Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan
Proyek Klinik Diduga Langgar Aturan dan Tata Ruang, Aktivis Desak Pemkab Garut Bertindak Tegas
Pemdes Bojong Gelar Gotong Royong, Bukti Nyata Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan
Akselerasi Program Nasional, Hilman, S.E. Pimpin APPMBGI Garut Siapkan Ekosistem Dapur Makan Bergizi Gratis
DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer
DPD KNPI Garut Fokus Penguatan Organisasi dan Pembentukan Tim Rescue, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Pertahankan Tradisi Juara, SDN 4 Pataruman Taklukkan 42 Kecamatan di LCC Garut 2026
Dies Natalis ke-72 GMNI Garut: Tegaskan Komitmen Perjuangan Demokrasi hingga Realita Kemiskinan
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:38 WIB

Regulasi Pusat Jadi Penghambat, Perubahan Status PPPK di Garut Belum Terwujud; FAGAR Desak Kesejahteraan Guru

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

Peringati Hari Kartini, DPC PDI Perjuangan Garut Resmikan Kantor Baru dan Perkuat Agenda Pemberdayaan Perempuan

Minggu, 19 April 2026 - 16:26 WIB

Proyek Klinik Diduga Langgar Aturan dan Tata Ruang, Aktivis Desak Pemkab Garut Bertindak Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 09:35 WIB

Pemdes Bojong Gelar Gotong Royong, Bukti Nyata Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 21:12 WIB

DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer

Berita Terbaru